Kampung Deret RW 04, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara tahun 2013 |
Jakarta-Pembangunan kampung deret di wilayah Kota Administrasi Jakarta
Utara tahun ini dipastikan tidak akan terealisasi, karena mepetnya waktu
pengerjaan. Bahkan, Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono juga sudah
menyampaikan surat ke Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta untuk
menangguhkan proyek tersebut.
Itu diungkapkan oleh Suhartono,
Kepala Seksi (Kasie ) Perencaan Suku Dinas (Sudin) Perumahan dan Gedung Milik
Pemkot Jakarta Utara, saat ditemui di runag kerjan ya, Jumat (06/09/2014).
Dijelaskan lagi oleh dia, di wilayah
Jakarta Utara pada tahun 2014 ini, kampung deret direncanakan akan dibangun sebanyak
1.770 rumah meliputi, 14 RW, 9 kelurahan, dan 4 kecamatan akan dibangun kampung
deret.
Lebih jauh dia menjelaskan, berdasarkan
Peraturan Gubernur No 64 Tahun 2013, tentang perbaikan rumah melalui program
penataan kampung, walikota merupakan penanggung jawab program. Sedangkan waktu
pengerjaan selama satu tahun anggaran.
"Kalau berhitung dengan tahun
anggaran 2014, waktu pengerjaannya tidak akan mencukupi, sudah bisa dipastikan
pembangunan tidak akan terealisasi. Walikota sudah bersurat kepada sekda agar
pembangunan ditunda," jelasnya.
Surat yang dikirimkan ke sekda,
berisi penjelasan tentang usulan yang direkomendasikan oleh konsultan
pembangunan kampung deret, di mana sekitar 90 persen dari 1.770 rumah tidak
sesuai peruntukkan. Selain itu, variabel penentuan rumah yang akan dibangun pun
tidak disertakan dalam rekomendasi.
Adapun lokasi yang direncanakan akan
dibangun kampung deret untuk tahun ini, diantaranya, RW 01, Kelurahan
Penjaringan, Kecamatan Penjaringan 104 unit, RW 07, Kelurahan Penjaringan,
Kecamatan Penjaringan 116 unit dan di RW 08, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan
Penjaringan 288 unit.
Di RW 02, Kelurahan Pademangan
Barat, Kecamatan Pademangan 66 unit, RW 13, Kelurahan Pademangan Barat,
Kecamatan Pademangan 294 unit, RW 08, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung
Priok 160 unit, RW 12, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok 71 unit, RW
15, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok 12 unit.
Kemudian, ditambahkan oleh dia, di RW
01, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja 57 unit, RW 13, Kelurahan Tugu
Utara, Kecamatan Koja 70 unit, RW 04, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing
303 unit, RW 05, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing 79 unit, RW 04,
Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing 70 unit dan RW 04, Kelurahan Semper
Barat, Kecamatan Cilincing 80 unit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar