Jumat, 05 September 2014

Kampung Deret 2014 Di Jakut Batal



Kampung Deret RW 04, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara tahun 2013
Jakarta-Pembangunan kampung deret di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara tahun ini dipastikan tidak akan terealisasi, karena mepetnya waktu pengerjaan. Bahkan, Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono juga sudah menyampaikan surat ke Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta untuk menangguhkan proyek tersebut.

Itu diungkapkan oleh Suhartono, Kepala Seksi (Kasie ) Perencaan Suku Dinas (Sudin) Perumahan dan Gedung Milik Pemkot Jakarta Utara, saat ditemui di runag kerjan ya, Jumat (06/09/2014). 

Dijelaskan lagi oleh dia, di wilayah Jakarta Utara pada tahun 2014 ini, kampung deret direncanakan akan dibangun sebanyak 1.770 rumah meliputi, 14 RW, 9 kelurahan, dan 4 kecamatan akan dibangun kampung deret.  

Lebih jauh dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Gubernur No 64 Tahun 2013, tentang perbaikan rumah melalui program penataan kampung, walikota merupakan penanggung jawab program. Sedangkan waktu pengerjaan selama satu tahun anggaran.

"Kalau berhitung dengan tahun anggaran 2014, waktu pengerjaannya tidak akan mencukupi, sudah bisa dipastikan pembangunan tidak akan terealisasi. Walikota sudah bersurat kepada sekda agar pembangunan ditunda," jelasnya.

Surat yang dikirimkan ke sekda, berisi penjelasan tentang usulan yang direkomendasikan oleh konsultan pembangunan kampung deret, di mana sekitar 90 persen dari 1.770 rumah tidak sesuai peruntukkan. Selain itu, variabel penentuan rumah yang akan dibangun pun tidak disertakan dalam rekomendasi.

Adapun lokasi yang direncanakan akan dibangun kampung deret untuk tahun ini, diantaranya, RW 01, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan 104 unit, RW 07, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan 116 unit dan di RW 08, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan 288 unit.

Di RW 02, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan 66 unit, RW 13, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan 294 unit, RW 08, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok 160 unit, RW 12, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok 71 unit, RW 15, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok 12 unit. 

Kemudian, ditambahkan oleh dia, di RW 01, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja 57 unit, RW 13, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja 70 unit, RW 04, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing 303 unit, RW 05, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing 79 unit, RW 04, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing 70 unit dan RW 04, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing 80 unit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar