Kamis, 04 Desember 2014

Pemprov DKI Peduli Penyandang Disabilitas



Jakarta-Pemprov DKI Jakarta terus melindungi hak para penyandang disabilitas kesetaraan dalam mendapatkan lapangan pekerjaan, serta terus berupaya meningkatkan taraf hidup penyandang disabilitas. 

"DKI memberi perhatian kepada penyandang disabilitas dengan mengeluarkan dua peraturan gubernur, yakni peraturan tentang kelembagaan disabilitas, dan peraturan mengenai kesamaan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan," ujar Bambang Sugiyono, saat memberikan sambutan dalam kegiatan hari disabilitas internasional yang dirayakan oleh Pemkot Jakarta Utara dengan menggelar nonton bareng 1000 peyandang disablitas beserta guru pembimbing, di Mall Of Indonesia, Kecamatan Kelapa Gading, Rabu (03/12/2014).

Menurut Bambang, setiap perusahaan di Jakarta minimal harus memiliki 1 persen tenaga kerja dari penyandang disabilitas. "Kita melihat penyandang disabilitas sebagai manusia yang sama dengan kita semua, jadi tidak ada diskriminasi terhadap mereka termasuk dalam mendapatkan pekerjaan," lanjut Bambang.

Bambang mengungkapkan saat ini Pemprov DKI akan membangun 6 taman interaktif (di 5 kota administrasi dan 1 kabupaten) untuk masyarakat umum yang dibangun ramah aksesnya terhadap penyandang disabilitas.
"Diharapkan dengan keberadaan ruang publik ini dapat bermanfaat secara positif kepada masyarakat," tambah Bambang.

Hal yang sama menurutnya akan diberlakukan pula dalam pembangunan transportasi massal seperti halte busway dan MRT untuk mempermudah akses bagi penyandang disabilitas.

Sementara itu, untuk meningkatkan taraf hidup penyadang disablitas, Suku Dinas Sosial Jakarta Utara telah memberikan pelatihan keterampilan dan modal kerja sebagai stimulus. 

Secara keseluruhan ada berbagai program yang diperuntukkan bagi para penyandang disabilitas. Lebih dari Rp 1 miliar total anggaran digelontorkan untuk program penyandang disabilitas di Jakarta Utara. 

“Kami punya keterbatasan, untuk kami sengaja mengarahkanpenyandang disabilitas ke wirausaha. Danm tidak tertutup kemungkinan kami salurkan mereka ke perusahaan yang membutuhkan," ujar Ika.

Dari data dari Sudin Sosial Jakarta Utara, saat ini setidaknya ada sekitar 1.500 penyandang disabilitas yang berdomisili di wilayah Jakarta Utara. Dari jumlah itu, 850 diantaranya masuk dalam kategori miskin. Bahkan, 150 lainnya dikategorikan sangat miskin.

" Sedangkan untuk para penyandang disabilitas yang hidup dalam kondisi sangat miskin, selain pelatihan juga diberikan program pendampingan. Mereka dipantau perkembangannya secara rutin serta setiap bulan dan mendapat jatah asupan tambahan.

"Untuk yang kondisinya sangat berat dan miskin kami berikan natura. Setiap bulannya, mereka kita jatah pemberian makanan seperti beras, susu dan sarden," terang Ika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar