Jakarta-Pemprov DKI Jakarta terus melindungi hak para
penyandang disabilitas kesetaraan dalam mendapatkan lapangan pekerjaan, serta
terus berupaya meningkatkan taraf hidup penyandang disabilitas.
"DKI memberi perhatian kepada penyandang disabilitas dengan
mengeluarkan dua peraturan gubernur, yakni peraturan tentang kelembagaan
disabilitas, dan peraturan mengenai kesamaan bagi penyandang disabilitas untuk
mendapatkan pekerjaan," ujar Bambang Sugiyono, saat memberikan sambutan
dalam kegiatan hari disabilitas internasional yang dirayakan oleh Pemkot
Jakarta Utara dengan menggelar nonton bareng 1000 peyandang disablitas beserta
guru pembimbing, di Mall Of Indonesia, Kecamatan Kelapa Gading, Rabu (03/12/2014).
Menurut Bambang, setiap perusahaan di Jakarta minimal harus memiliki 1
persen tenaga kerja dari penyandang disabilitas. "Kita melihat penyandang
disabilitas sebagai manusia yang sama dengan kita semua, jadi tidak ada
diskriminasi terhadap mereka termasuk dalam mendapatkan pekerjaan," lanjut
Bambang.
Bambang mengungkapkan saat ini Pemprov DKI akan membangun 6 taman interaktif
(di 5 kota administrasi dan 1 kabupaten) untuk masyarakat umum yang dibangun
ramah aksesnya terhadap penyandang disabilitas.
"Diharapkan dengan keberadaan ruang publik ini dapat bermanfaat secara
positif kepada masyarakat," tambah Bambang.
Hal yang sama menurutnya akan diberlakukan pula dalam pembangunan
transportasi massal seperti halte busway dan MRT untuk mempermudah akses bagi
penyandang disabilitas.
Sementara itu, untuk meningkatkan taraf hidup penyadang disablitas, Suku
Dinas Sosial Jakarta Utara telah memberikan pelatihan keterampilan dan modal
kerja sebagai stimulus.
Secara keseluruhan ada berbagai program yang diperuntukkan bagi para
penyandang disabilitas. Lebih dari Rp 1 miliar total anggaran digelontorkan
untuk program penyandang disabilitas di Jakarta Utara.
“Kami punya keterbatasan, untuk kami sengaja mengarahkanpenyandang disabilitas
ke wirausaha. Danm tidak tertutup kemungkinan kami salurkan mereka ke
perusahaan yang membutuhkan," ujar Ika.
Dari data dari Sudin Sosial Jakarta Utara, saat ini setidaknya ada sekitar
1.500 penyandang disabilitas yang berdomisili di wilayah Jakarta Utara. Dari
jumlah itu, 850 diantaranya masuk dalam kategori miskin. Bahkan, 150 lainnya
dikategorikan sangat miskin.
" Sedangkan untuk para penyandang disabilitas yang hidup dalam kondisi
sangat miskin, selain pelatihan juga diberikan program pendampingan. Mereka
dipantau perkembangannya secara rutin serta setiap bulan dan mendapat jatah
asupan tambahan.
"Untuk yang kondisinya sangat berat dan miskin kami berikan natura.
Setiap bulannya, mereka kita jatah pemberian makanan seperti beras, susu dan
sarden," terang Ika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar