Jakarta-Satpol
PP Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara kembali menertibkan puluhan spanduk liar yang
terpasang di Jalan Kramat Jaya, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Keberadaan
spanduk-spanduk tersebut dinilai telah mengotori serta mengganggu estetika
kota.
Pantauan aspirasirakyat1.blogspot.com,
petugas sejak pagi mencopoti belasan spanduk yang terpasang di tiang listrik dan
pohon di Jalan Kramat Jaya. Selain tidak memiliki izin, pemasangan spanduk itu
justru merusak keindahan kota.
Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengatakan,
pihaknya setiap hari, melakukan penertiban spanduk liar. Menurutnya umumnya spanduk yang
terpasang di sepanjang jalan dan berbagai sarana umum lainnya terpasang secara
liar.
“Semua langsung kita copot tanpa terkecuali
karena merusak keindahan kota, sedangkan kalau ada umbul-umbul dan bendera kita
tanya dulu ke posko walikota. Kalau memang liar, semua langsung kita turunkan,”
tegas Nandang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar