Senin, 06 April 2015

Satpol PP tertibkan Spanduk Liar Jalan Kramat Jaya



Jakarta-Satpol PP Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara  kembali menertibkan puluhan spanduk liar yang terpasang di Jalan Kramat Jaya, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Keberadaan spanduk-spanduk tersebut dinilai telah mengotori serta mengganggu estetika kota.

Pantauan aspirasirakyat1.blogspot.com, petugas sejak pagi mencopoti belasan spanduk yang terpasang di tiang listrik dan pohon di Jalan Kramat Jaya. Selain tidak memiliki izin, pemasangan spanduk itu justru merusak keindahan kota.

Bermacam spanduk yang disita umumnya berisi iklan produk atau sosialisasi dari lembaga tertentu.
Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengatakan, pihaknya setiap hari, melakukan penertiban spanduk liar. Menurutnya umumnya spanduk yang terpasang di sepanjang jalan dan berbagai sarana umum lainnya terpasang secara liar.

“Semua langsung kita copot tanpa terkecuali karena merusak keindahan kota, sedangkan kalau ada umbul-umbul dan bendera kita tanya dulu ke posko walikota. Kalau memang liar, semua langsung kita turunkan,” tegas Nandang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar