Jakarta-Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta terus
mengintensifkan razia minuman keras (Miras). Hasilnya, di wilayah Jakarta Utara
sebanyak 2.034 botol Miras dari berbagai merk berhasil disita. Ribuan botol
Miras yang disita dari 6 wilayah Kecamatan se-Jakarta Utara, dikumpulkan di
halaman Kantor Walikota Jakarta Utara, Jumat (08/05/2015).
Serah terima berkas acara penyitaan Miras dilakukan langsung dari Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi kepada
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso
mengatakan maraknya Miras jenis oplosan membuat jajaran Satpol PP di setiap
wilayah melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras. Nantinya,
operasi terhadap Miras ini tidak berhenti hanya sampai saat ini, namun jelang
dan saat Ramadhan. Lebih lanjut Kukuh menambahkan hasil dari operasi Miras ini
dikumpulkan ke tingkat Provinsi dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.
“ Razia akan terus dilakukan hingga bulan puasa pada Juni nanti , tahun lalu
ada 10.200 botol miras kita sita dan musnahkan,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Satpol PP Jakarta Utara Iyan Sophian Hadi mengatakan, selama
sebulan terakhir, petugas berhasil menyita sebanyak 2.034 botol miras berbagai
merek diantaranya Whiskey dan Vodka dari sejumlah warung dan toko di 6
Kecamatan Jakarta Utara.
“Barang bukti tersebut kita serahkan ke Dinas Satpol PP DKI Jakarta dan
selanjutnya untuk dimusnahkan,“ ujar Iyan Sophian Hadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar