Jakarta-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara
resmi melantik 649 pejabat baru yang berada di tingkat eselon III dan IV.
Pelantikan bertempat di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2015)
sekitar pukul 08.00. Sebelum dilantik, para pejabat diambil sumpahnya. Prosesi
pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Gubernur DKI.
Pejabat eselon III adalah untuk mereka yang menjabat sebagai kepala bidang,
kepala suku dinas, dan camat. Sedangkan untuk pejabat eselon IV adalah mereka
yang menjabat sebagai kepala seksi dan lurah.
Usai pelantikan, Basuki
menyampaikan dengan tegas bahwa saat ini tidak ada zona aman di DKI bagi para
PNS, dimana mereka bisa dipecat apabila tidak bekerja dengan benar.
Dalam pengambilan sumpah tersebut, Gubernur DKI menekankan beberapa pesan kepada para pejabat, salah satunya adalah tidak
mencoba-coba menerima gratifikasi.
"Saya bersumpah tidak akan menerima hadiah atau
sesuatu dalam bentuk apapun, dari siapapun yang saya tahu ataupun patut saya
kira selama masa jabatan yang saya laksanakan," kata Gubernur yang diikuti
oleh para pejabat.
Dalam sambutannya, Gubernur DKI menuturkan, tidak
ada zona aman di DKI, Bapak Ibu bisa dipecat kalau bekerja tidak benar. Selama
saya di sini (DKI), saya tidak akan toleransi kalau dapat laporan, sampah, PKL,
semua tugas lurah, camat, dan walikota jadi mata telinga dan mulut saya dan
SKPD adalah konsultan yang melayani," kata Basuki, Senin (18/05/2015).
Basuki juga menyampaikan bahwa sejauh ini, Jakarta sudah berubah cukup
banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi tuntutan masyarakat DKI
saat ini begitu besar sehingga mau tidak mau pihaknya harus bekerja dengan
cepat.
"Target saya sebelum keluar dari Balai Kota adalah budaya sudah
terbentuk di Jakarta. Jangan mengecewakan. Anggap ini ibadah. Gaji sudah cukup
di DKI, jadi saya harap Jakarta betul-betul menunjukkan perubahan yang besar.
Warga DKI tidak bisa lagi menunggu, apalagi kalau ada yang main saya tidak bisa
toleransi," katanya.
Basuki juga berencana lebih memilih untuk memecat PNS di DKI sebanyak
mungkin karena tidak efisien. Dengan perubahan ini, Basuki menyebutkan jika
pihaknya ingin adakan suatu perlombaan karena gaji di DKI ini sangat luar
biasa. Ia pun enggan menerima PNS baru dan lebih memilih untuk mengambil
PNS-PNS dari seluruh Indonesia yang berminat pindah ke DKI.
"Semoga kita bisa wujudkan harapan warga Jakarta. Malu kita sebagai Ibu
Kota. Saya andalkan Anda," katanya.
Pelantikan pejabat eselon III dan IV ini berdasarkan dengan Keputusan
Gubernur DKI nomor 790-814 tahun 2015, tertanggal 15 Mei 2015 tentang
pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, jabatan administrator serta Keputusan
Gubernur DKI nomor 815-854 tahun 2015, tertanggal 15 Mei 2015 tentang
pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian jabatan pengawasan.
Adapun pelantikan pejabat eselon ini merupakan kali ketiga yang dilaksanakan
Basuki selama tahun 2015. Pertama, Basuki merotasi besar-besaran ribuan PNS DKI
di Monumen Nasional (Monas) pada 2 Januari 2015 lalu. Kemudian pelantikan kedua
pada 22 Januari 2015, Basuki kembali melantik 704 pejabat eselon II, III, dan
IV. Basuki menetapkan evaluasi penilaian kinerja pejabat SKPD selama tiga bulan
sejak dilantik.
Usai dilantik, para pejabat eselon III dan IV ini juga dilakukan pemeriksaan
urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemeriksaan ini memang biasa
dilakukan apabila sudah dilakukan pelantikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar