Minggu, 17 Mei 2015

Gubernur DKI Lantik Ratusan Pejabat Baru Eselon III dan IV

Jakarta-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara resmi melantik 649 pejabat baru yang berada di tingkat eselon III dan IV. Pelantikan bertempat di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2015) sekitar pukul 08.00. Sebelum dilantik, para pejabat diambil sumpahnya. Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Gubernur DKI.

Pejabat eselon III adalah untuk mereka yang menjabat sebagai kepala bidang, kepala suku dinas, dan camat. Sedangkan untuk pejabat eselon IV adalah mereka yang menjabat sebagai kepala seksi dan lurah. 

Usai pelantikan, Basuki menyampaikan dengan tegas bahwa saat ini tidak ada zona aman di DKI bagi para PNS, dimana mereka bisa dipecat apabila tidak bekerja dengan benar.

Dalam pengambilan sumpah tersebut, Gubernur DKI menekankan beberapa pesan kepada para pejabat, salah satunya adalah tidak mencoba-coba menerima gratifikasi.
"Saya bersumpah tidak akan menerima hadiah atau sesuatu dalam bentuk apapun, dari siapapun yang saya tahu ataupun patut saya kira selama masa jabatan yang saya laksanakan," kata Gubernur yang diikuti oleh para pejabat.

Dalam sambutannya, Gubernur DKI menuturkan, tidak ada zona aman di DKI, Bapak Ibu bisa dipecat kalau bekerja tidak benar. Selama saya di sini (DKI), saya tidak akan toleransi kalau dapat laporan, sampah, PKL, semua tugas lurah, camat, dan walikota jadi mata telinga dan mulut saya dan SKPD adalah konsultan yang melayani," kata Basuki, Senin (18/05/2015).

Basuki juga menyampaikan bahwa sejauh ini, Jakarta sudah berubah cukup banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi tuntutan masyarakat DKI saat ini begitu besar sehingga mau tidak mau pihaknya harus bekerja dengan cepat.

"Target saya sebelum keluar dari Balai Kota adalah budaya sudah terbentuk di Jakarta. Jangan mengecewakan. Anggap ini ibadah. Gaji sudah cukup di DKI, jadi saya harap Jakarta betul-betul menunjukkan perubahan yang besar. Warga DKI tidak bisa lagi menunggu, apalagi kalau ada yang main saya tidak bisa toleransi," katanya.

Basuki juga berencana lebih memilih untuk memecat PNS di DKI sebanyak mungkin karena tidak efisien. Dengan perubahan ini, Basuki menyebutkan jika pihaknya ingin adakan suatu perlombaan karena gaji di DKI ini sangat luar biasa. Ia pun enggan menerima PNS baru dan lebih memilih untuk mengambil PNS-PNS dari seluruh Indonesia yang berminat pindah ke DKI.

"Semoga kita bisa wujudkan harapan warga Jakarta. Malu kita sebagai Ibu Kota. Saya andalkan Anda," katanya.

Pelantikan pejabat eselon III dan IV ini berdasarkan dengan Keputusan Gubernur DKI nomor 790-814 tahun 2015, tertanggal 15 Mei 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, jabatan administrator serta Keputusan Gubernur DKI nomor 815-854 tahun 2015, tertanggal 15 Mei 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian jabatan pengawasan.

Adapun pelantikan pejabat eselon ini merupakan kali ketiga yang dilaksanakan Basuki selama tahun 2015. Pertama, Basuki merotasi besar-besaran ribuan PNS DKI di Monumen Nasional (Monas) pada 2 Januari 2015 lalu. Kemudian pelantikan kedua pada 22 Januari 2015, Basuki kembali melantik 704 pejabat eselon II, III, dan IV. Basuki menetapkan evaluasi penilaian kinerja pejabat SKPD selama tiga bulan sejak dilantik.

Usai dilantik, para pejabat eselon III dan IV ini juga dilakukan pemeriksaan urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemeriksaan ini memang biasa dilakukan apabila sudah dilakukan pelantikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar