Jakarta-Pemerintah bersama masyarakata Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utrara mengusulkan dua lokasi kepada pemerintah Kota Jakarta Utara untuk dijadikan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
Lurah Penjaringan, Suranta menuturkan, dua lokasi yang diusulkan untuk menjadi RPTRA yakni berada di areal Rusun Muara Baru dan di RT 13 RW 16.
"Pengusulan dua lokasi tersebut berdasarkan harapan warga yang sangat mengingkan hadirnya RPTRA. Seperti di Rusun Muara Baru contihnya, di harapkan hadirnya RPTRA dapat menjadikan rusunb tersebut sebagai rusun percontihan dui DKI Jakarta,"kata Suranta.
Sementara, terkiat usulan pembangunan RPTRA, Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi menjelaskan, lokasi yang diusulkan untuk RPTRA yang utama lahan tersebut bukan sengketa dan kepemilikannya jelas, serta terdapat di tengah warga.
"Usulan pembanguna RPTRA dalam hal ini harus terlebuh dahulu diusulkan kepada Bapak Gubernur, “ungkap Walikota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar