Jakarta-Puluhan lapak dan kios Pedagang Kaki
Lima (PKL) yang didirikan di atas saluran air dan bahu Jalan Pluit Permai serta
Jalan Taman Pluit Permai, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta
Utara, dibongkar, Senin (02/03/2015).
Pembongkaran dilakukan lantaran
keberadaan lapak dan kios tersebut menyulitkan perawatan saluran serta memicu
terjadinya bangkitan kemacetan.
Dalam pembongkaran tersebut diturunkan satu
unit alat berat jenis bechoe dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran.
Ratusan personil gabungan baik dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP), Kepolisian dan TNI juga dikerahkan untuk mengamankan jalannya penegakkan
Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Proses pembongkaran puluhan lapak
dan kios berlangsung kondusif, karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi
kepada para pedagang.
.jpg)





