Rabu, 19 Juni 2013

Kecamatan Kelapa Gading Tertibkan Lahan Parkir Liar


Camat Kelapa Gading Juvan R. Tampubolon memberikan keterangan kepada wartawan
Jakarta-Untuk mengembalikan fungsi jalan seperti semual dari parkir liar, hingga dapat menimalisir kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Kelapa Gading, Administrasi Jakarta Utara.

Pihak Kecamatan Kelapa Gading saat ini sedang melaksanakan penertiban lahan parkir liar pada ruko-ruko di wilayahnya.

“Selain untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kemacetan, langka ini ( penertiban lahan parkir, Red) dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi pedestrian. Sebab, dinilai saat ini banyak ruko-ruko yang menjadikan pendestrian sebagai lahan parkir,” kata Camat Kelapa Gading Juvan R. Tampubolon, di sela-sela kgiatan Bhakti Karya Polisi Pamong Praja Bersama Masyarakat Tertib Lingkungan Kota Administarsi Jakarta Utara Tahun 2013, di Jalur Lambat Taman Tablo Plumpang, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (18/06/2013) lalu.

Masih kata dia, program penertiban lahan parkir adalah program lama. Penertiban terhadap parkir liar dilakukan secara rutin. Dengan tujuan, untuk merapihkan pedestrian dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Hingga saat ini ratusan lahan parkir milik ruko di wilayah Kelapa Gading sudah diteribkan petugas, kata Juvan.

Dalam kesempatan itu juga, Juvan juga berharap dengan adanya langkah ini dapat membuat fungsi pedestrian bisa berjalan dan dapat di gunakan lagi oleh pejalan kaki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar