Minggu, 11 Agustus 2013

11 Ribu Siswa di Penjaringan Mendaftar KJP

Jakarta-Sebanyak 11 ribu siswa di daerah Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara ( Jakut ) mendaftar diri menjadi pemegang Kartu Jakarta Pintar ( KJP ). Para pendaftar tersebut berasal dari para siswa SD hingga SMA. Kepala Seksi Pendidikan Dasar ( Dikdas ) Kecamatan Penjaringan, Turman menuturkan, jumlah siswa pendaftar KJP mengalami peningkatan hingga 30 persen dari tahap 1 tahun lalu. Peningkatan ini dikarenakan mudahnya cara pendaftaran dan persyaratan yang diberikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Aapalagi, masih katanya saat ini Disdik DKI Jakarta mempermudah cara pendaftaran KJP pada tahap II, yakni setiap wali murid hanya dihariskan mendaftarkan anaknya kepada kepala sekolah, sedangkan Kecamatan hanya sebagai pengumpul surat keterangan tidak mampu. Memang tidak ada regulasi yang mengikat para wali murid yang memasulkan data keterangan keluarga miskin yang memasulkan data keterangan keluarga miskin, melainkan hanya berdasarkjan laporan dari warga setempat. Namun, sejak tahap I dibagikan pada Desember tahun lalu, baru dua pelanggar yang ketahuan menipu. Jika terjadi pelanggaran tindakan yang diberikan adalah mencabut KJP yang diberikan pada siswa tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar