Kamis, 15 Agustus 2013
Dishub Jakut Kandangkan 15 Angkot
Jakarta-Suku Dinas ( Sudin ) Perhubungan Jakarta Utara ( Jakut ) dibantu Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan razia terhadap sejumlah angkutan umum yaitu Metromini dan Koperasi Angkutan Jakarta ( Kopaja ) yang tidak layak beroperasi. Dalam razia tersebut sebanyak 15 angkutan umum di tertibkan, Kamis ( 15/08/2013). Angkutan umum tersebut dikandangkan karena tidak layak jalan dan membahayakan penumpang dan pengendara lainnya.
Kepala Suku Dinas ( Kasudin ) Perhubungan Jakut Benyamin Bukit mengatakan, jajarannya telah menertibkan angkutan umum yang tidak layak dan beroperasi di jalan sebanyak 15 angkutan umum.
Menurut Benyamin, Metromini dan Kopaja yang dikandangkan tersebut selain tak layak jalan dan membahayakan pengendara lain, juga tidak mengantongi surat KIR, dan izin usaha.
“Penertiban terhadap angkutan umum tersebut kami laksanakan di Terminal Tanjung Priok, Jakut, “ tambah Benyamin Bukit. Teks foto : Benyamin Bukit, Kasudin Perhubungan Jakut
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar