Selasa, 24 September 2013

Berkat Kampung Cerdas, Nilai Anak Meningkat


Kampung Cerdas di Rw 05, Kelurahan Koja, Jakarta Utara
Jakarta-Berapa siswa yang mengikuti jam wajib belajar di Kampung Cerdas, RW 05, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, mengaku senang dengan adanya program belajar dari Karang Taruna. Sebab, hal itu bisa membuat mereka berprestasi di sekolah.

Tercatat ada 70 anak di kampung tersebut yang masih sekolah di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah Menengah Atas itu. Setiap Senin hingga Kamis malam, mereka mengikuti program jam wajib belajar yang sudah dilakukan sejak tahun 2012.

Daud (61), kakek dari Muhammad Bintang, siswa kelas IV SDN 12 Pagi Lagoa, Jakarta Utara. Daud menjelaskan, banyak perubahan yang dirasa oleh pria tua yang memiliki 10 cucu ini semenjak Bintang mengikuti pendidikan di Kampung Cerdas.

"Dulu Abin (Bintang) nilai rata-ratanya dapat 6, sekarang sudah bisa dapat 7-8 di nilai ujian sekolahnya," ungkap Daud.

Daud mengaku tidak masalah jika setiap malam ia harus mematikan televisi, agar Bintang bisa belajar lebih fokus di rumah. Dengan dibimbing oleh dirinya dan cucunya yang lain, Bintang juga menjadi anak yang lebih penurut.

Daud sangat merasakan dampak positif dari jam wajib belajar yang diterapkan Kampung Cerdas, Koja, Jakarta Utara. Berkat kegiatan belajar di rumah dan balai warga seperti sekarang ini cucunya Abin menjadi anak yang penurut dan senang belajar.


Sementara itu, Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono, menyebutkan lokasi binaan Kampung Pintar. Di RW 05 Kelurahan Koja misalnya sejak awal tahun ini saat kepemimpinan Lurah Muhammad Andri telah diterapkan wajib belajar bagi warganya yang usia sekolah.


Di mana, mulai pukul 18.00 hingga pukul 21. 00 setiap rumah dilarang menyalakan televisi. “Anak-anakpun juga dilarang keluyuran,” ujar Bambang.


Dalam pengawasannya, pihak kelurahan menggandeng karang taruna setempat. Pada jam-jam tersebut karang taruna keliling kampung. Jika mendapati anak yang melanggar aturan maka dikenakan sanksi denda Rp2 ribu. “Uang yang diperoleh masuk ke kas karang taruna untuk biaya operasional. Dana ini juga bisa digunakan untuk kegiatan belajar bersama,” kata Bambang.


Dari penerapan itu, hasil yang diraih sangat menggembirakan bagi anak-anak. Nilai pelajaran seluruh anak yang tinggal di RW 05 itu menjadi semakin tinggi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar