Rabu, 11 September 2013

Kadarkum Jakut bisa bersaing ke Tingkat Provinsi

Jakarta-Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono merasa yakin jika Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Jakarta Utara bisa bersaing di level Provinsi.

“Saya yakin, kelompok kadarkum jakut memiliki kreativitas dan daya imajinasi yang tinggi sehingga mampu bersaing di tingkat provinsi, nasional bahkan internasional,” tutur Bambang.

Ini diungkapkan Walikota saat membuka Lomba Kadarkum tingkat kota di Ruang Fatahilah, Kantor Walikota, Jakarta, Rabu (11/9).

Bambang menegaskan, lomba yang diikuti oleh 60 peserta yang mewakili setiap kecamatan di Jakarta Utara ini tidak hanya lomba semata tetapi juga mengajak peserta untuk memahami arti sadar hukum.

Karenanya, lomba ini diharapkan dapat menghasilkan calon-calon duta yang dapat mewakili Jakarta Utara di tingkat Provinsi dan mampu memberikan yang terbaik untuk kotanya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Jakarta Utara, Dewi Sartika mengungkapkan, Lomba Kadarkum merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada masyarakat dalam memahami hukum.

Dewi Sartika berharap para peserta menjadi duta hukum dan diimplementasikannya dalam kehidupan di masyarakat.

"Saya berharap peserta kelompok Kadarkum merasa terpacu menjadi yang terbaik," harap Dewi.

Masih kata Dewi Sartika, dalam Lomba Kadarkum ini peserta terbagi menjadi beberapa kelompok. Kelompok Batavia dari Kecamatan Kelapa Gading, Sunda Kelapa dari Kecamatan Pademangan, Islamic Center dari Kecamatan Koja, Stasiun Tanjung Priok dari kecamatan Tanjung Priok, Museum Bahari dari kecamatan Penjaringan, Rumah Pitung dari kecamatan Cilincing.

Adapun materi yang akan disampaikan kepada peserta, tambah Dewi sartika, yaitu UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eklektronik.

Sedangkan untuk dewan juri terdiri dari Unsur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI, unsur pusat pelayanan terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, unsur Polres Jakut, Biro Hukum Setda DKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar