Kamis, 19 September 2013

Walikota : Pembangunan GOR bukan kewenangan kami


Evakuasi korban ambruknya GOR Balai Rakyat
Jakarta-Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengatakan, pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Koja di Balai Rakyat, Tugu Selatan, Jakarta Utara, bukan berada dalam lingkup kewenangannya. Hal itu pun termasuk soal teknis dan penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk GOR yang runtuh pada Kamis (19/9/2013) petang itu.

"Secara teknis ini bukan kewenangan saya. Ini proyek dari Dinas (Olahraga dan) Pemuda DKI Jakarta, yang pelaksanaannya dikerjakan oleh PT Ganiko Adi Perkasa," papar Bambang seusai memantau pertolongan terhadap korban reruntuhan GOR, Kamis malam. Namun, dia berjanji akan mengevaluasi ambruknya GOR yang sedang dalam tahap pembangunan dan ditargetkan rampung pada akhir 2013 itu.

Namun, dia mengatakan kembali bahwa kedatangannya ke lokasi saat itu hanya untuk memantau proses pertolongan terhadap para korban.

dalam peristiwa ambruknya GOR Balai Rakyat tersebut, enam pekerja menjadi korban runtuhnya bangunan GOR Koja, Kamis petang. Tim evakuasi berhasil mengeluarkan semua korban pada pukul 21.00 WIB. Para korban adalah Ariyanto (29), Ilyas (40), Sulistyono (25), Kamir (50), Suwandi, dan Ngadi. Para pekerja bangunan ini kemudian dilarikan ke RS Pelabuhan di Jakarta Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar