Sabtu, 30 November 2013

Satpol PP Sunter Agung Intensifkan Penertiban Spanduk


penertiban spanduk (ilustrasi)
Jakarta-Penertiban spanduk calon legislatif (caleg), partai politik (parpol), dan produk –produk , bangunan liar (bangli ), serta lapak pedagang kaki lima (PKL ) di jalan-jalan utama Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara diintensifkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Personel Satpol PP diterjunkan untuk mendukung kebersihan, keindahan, dan ketertiban Jakarta Utara sekaligus dalam rangka penegakkan perda ( Perda ) Ketertiban Umum di DKI Jakarta.

Lurah Sunter Agung, Indria Hilmi, menuturkan hingga Januari-November 2013 ini, sebanyak 281 spanduk, 35 lapak PKL, 8 bangli, 514 keping, 4 baliho dan 40 umbul-umbul atau spanduk bondong berhasil ditertibkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar