Jakarta-Lima
kelurahan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara mendapatkan penghargaan untuk
kriteria Kelurahan Sadar Hukum, yang diberikan oleh kantor Kementrian Hukum dan
Hak Asasi Manusia, di Gedung G kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada
Selasa, 12 November 2013 lalu.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Wakil Walikota Jakarta
Utara, Tri Kurniadi, berharap kelurahan lain di Jakarta Utara bisa mengkuti lima
kelurahan yang telah mendapatkan
penghargaan tersebut.
Untuk kriteria Kelurahan Sadar Hukum, menirukan ucapan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, terang Tri Kurniadi, yakni pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan
bangunan yang mencapai 90 persen atau lebih, tidak terdapat perkawinan di bawah
usia, serta rendahnya angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkotik. Selain
itu, ada kriteria lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Kelurahan yang mendapatkan penghargaan Kelurahan Sadar
Hukum, yakni Kelurahan Sungai Bambu, Kelapa Gading Barat,
Rawa Badak Selatan, Tugu Selatan, dan Koja, terang Tri Kurniadi.
Sekedar di ketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama
dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengelar Kelurahan Sadar Hukum
Provinsi DKI Jakarta, di Gedung G kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada
Selasa, 12 November 2013 lalu.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin serta Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyatakan banyak hal yang
perlu dibangun dari Jakarta dan memerlukan fondasi dari kesadaran hukum.
"Jakarta itu banyak dilihat daerah lain. Kalau sampai
tidak sadar hukum, bagaimana?" kata Jokowi.
Jokowi mengapresiasi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang menggagas inisiatif Kelurahan Sadar Hukum ini. "Saya sangat menghargai inisiatif yang memulai dari lapisan bawah, yaitu kelurahan," kata Jokowi.
Jokowi mengapresiasi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang menggagas inisiatif Kelurahan Sadar Hukum ini. "Saya sangat menghargai inisiatif yang memulai dari lapisan bawah, yaitu kelurahan," kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia, Amir
Hamsyah mengakui, bahwa kelurahan atau desa yang mendapat predikat sadar hukum
baru sebagian saja. Di Jakarta dari 267 kelurahan baru 42 kelurahan, semetara
dari 44 kecamatan baru 31 saja. Bahkan di seluruh Indonesia baru 1.855 desa
dari totalnya mencapai 75.151 desa dan kelurahan. "Jumlah yang mendapatkan
penghargaan desa sadar hukum masih sangat sedikit," kata Amir, di
Balaikota DKI Jakarta, Selasa 12 November 2013 lalu.
Meski demikian, kelurahan dan kecamatan yang mendapatkan predikat sadar hukum akan menjadi percontohan bagi wilayah lainnya. "Kita berharap ke depan bisa semakin bertambah wilayah yang mendapatkan predikat ini. Nantinya akan ada evaluasi bagi desa sadar hukum, mempertimbangkan kemungkinan pertambahan kriteria," katanya.
Meski demikian, kelurahan dan kecamatan yang mendapatkan predikat sadar hukum akan menjadi percontohan bagi wilayah lainnya. "Kita berharap ke depan bisa semakin bertambah wilayah yang mendapatkan predikat ini. Nantinya akan ada evaluasi bagi desa sadar hukum, mempertimbangkan kemungkinan pertambahan kriteria," katanya.
Dalam kesempatan itu, sebanyak 42 kelurahan dan 31 kecamatan
di ibu kota meraih penghargaan sadar hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kelurahan yang terpilih akan menjadi percontohan bagi kelurahan dan kecamatan
yang masih belum mendapatkan penghargaan. Nantinya, predikat ini akan
dievaluasi dalam jangka waktu tiga tahun. Penghargaan ini diterima enam wilayah
di Ibu Kota. Selain 42 kelurahan dan 31 kecamatan, Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo juga mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar