Jumat, 15 November 2013

Wakil Walikota berharap kelurahan lain raih Kelurahan Sadar Hukum



Jakarta-Lima kelurahan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara mendapatkan penghargaan untuk kriteria Kelurahan Sadar Hukum, yang diberikan oleh kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Gedung G kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa, 12 November 2013 lalu.

Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Wakil Walikota Jakarta Utara, Tri Kurniadi, berharap kelurahan lain di Jakarta Utara bisa mengkuti lima  kelurahan yang telah mendapatkan penghargaan tersebut.

Untuk kriteria Kelurahan Sadar Hukum, menirukan ucapan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, terang Tri Kurniadi, yakni  pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan yang mencapai 90 persen atau lebih, tidak terdapat perkawinan di bawah usia, serta rendahnya angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkotik. Selain itu, ada kriteria lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Kelurahan yang mendapatkan penghargaan Kelurahan Sadar Hukum, yakni   Kelurahan Sungai Bambu, Kelapa Gading Barat, Rawa Badak Selatan, Tugu Selatan, dan Koja, terang Tri Kurniadi.
Sekedar di ketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengelar Kelurahan Sadar Hukum Provinsi DKI Jakarta, di Gedung G kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa, 12 November 2013 lalu. 

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin serta Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyatakan banyak hal yang perlu dibangun dari Jakarta dan memerlukan fondasi dari kesadaran hukum.

"Jakarta itu banyak dilihat daerah lain. Kalau sampai tidak sadar hukum, bagaimana?" kata Jokowi.

Jokowi mengapresiasi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang menggagas inisiatif Kelurahan Sadar Hukum ini. "Saya sangat menghargai inisiatif yang memulai dari lapisan bawah, yaitu kelurahan," kata Jokowi.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia, Amir Hamsyah mengakui, bahwa kelurahan atau desa yang mendapat predikat sadar hukum baru sebagian saja. Di Jakarta dari 267 kelurahan baru 42 kelurahan, semetara dari 44 kecamatan baru 31 saja. Bahkan di seluruh Indonesia baru 1.855 desa dari totalnya mencapai 75.151 desa dan kelurahan. "Jumlah yang mendapatkan penghargaan desa sadar hukum masih sangat sedikit," kata Amir, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa 12 November 2013 lalu.

Meski demikian, kelurahan dan kecamatan yang mendapatkan predikat sadar hukum akan menjadi percontohan bagi wilayah lainnya. "Kita berharap ke depan bisa semakin bertambah wilayah yang mendapatkan predikat ini. Nantinya akan ada evaluasi bagi desa sadar hukum, mempertimbangkan kemungkinan pertambahan kriteria," katanya.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 42 kelurahan dan 31 kecamatan di ibu kota meraih penghargaan sadar hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Kelurahan yang terpilih akan menjadi percontohan bagi kelurahan dan kecamatan yang masih belum mendapatkan penghargaan. Nantinya, predikat ini akan dievaluasi dalam jangka waktu tiga tahun. Penghargaan ini diterima enam wilayah di Ibu Kota. Selain 42 kelurahan dan 31 kecamatan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar