Puskemas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara |
Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui
dinas kesehatan berencana meningkatkan status tiga puskesmas tingkat kecamatan
di Jakarta Utara menjadi rumah sakit tipe D. Upaya ini diharapkan memperbaiki
layanan kesehatan, khususnya bagi pemegang Kartu Jakarta Sehat ( KJS ), dan
menambah ruang rawat inap.
Tiga puskesmas
itu adalah Puskesmas Koja, Cilincing, dan Pademangan, dan hingga Rabu (
18/12/2013), baru Puskesmas Kecamatan Cilincing yang sudah siap untuk perubahan
status tersebut.
Kepala Suku Dinas
Kesehatan, Bambang Suheri, menuturkan, tiga puskesmas kini sedang disiapkan
untuk memenuhi syarat rumah sakit tipe D, antara lain ruang rawat inap minimal
40 tempat tidur, peralatan memadai, dan dokter spesialis.
Saat ini beberapa
puskesmas telah memiliki ruang atau fasilitas rawat inap, seperti Puskesmas
Koja yang telah memiliki 14 tempat tidur, dan Puskesmas Cilincing dengan 40 tempat tidur. Namun, jumlah
dokter spesialis masih terbatas.
Untuk Puskesmas Cilincing sambil menunggu peraturan gubernur ( Pergub ) yang berkaiatan dengan perubahan status dari puskesmas ke rumah sakit tipe D, pihaknya saat ini terus melakukan pembenahan, kata Bambang Suheri, saat di hubungi melalui telpon seluler, Rabu (18/12/2013).
Untuk Puskesmas Cilincing sambil menunggu peraturan gubernur ( Pergub ) yang berkaiatan dengan perubahan status dari puskesmas ke rumah sakit tipe D, pihaknya saat ini terus melakukan pembenahan, kata Bambang Suheri, saat di hubungi melalui telpon seluler, Rabu (18/12/2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar