Rabu, 18 Desember 2013

Tiga Puskesmas Jakut Jadi Rumah Sakit Tipe D


Puskemas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara 

Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas kesehatan berencana meningkatkan status tiga puskesmas tingkat kecamatan di Jakarta Utara menjadi rumah sakit tipe D. Upaya ini diharapkan memperbaiki layanan kesehatan, khususnya bagi pemegang Kartu Jakarta Sehat ( KJS ), dan menambah ruang rawat inap.

Tiga puskesmas itu adalah Puskesmas Koja, Cilincing, dan Pademangan, dan hingga  Rabu ( 18/12/2013), baru Puskesmas Kecamatan Cilincing yang sudah siap untuk perubahan status tersebut. 

Kepala Suku Dinas Kesehatan, Bambang Suheri, menuturkan, tiga puskesmas kini sedang disiapkan untuk memenuhi syarat rumah sakit tipe D, antara lain ruang rawat inap minimal 40 tempat tidur, peralatan memadai, dan dokter spesialis. 

Saat ini beberapa puskesmas telah memiliki ruang atau fasilitas rawat inap, seperti Puskesmas Koja yang telah memiliki 14 tempat tidur, dan Puskesmas Cilincing dengan 40 tempat tidur. Namun, jumlah dokter spesialis masih terbatas.

Untuk Puskesmas Cilincing sambil menunggu peraturan gubernur ( Pergub ) yang berkaiatan dengan perubahan status dari puskesmas ke rumah sakit tipe D, pihaknya saat ini terus melakukan pembenahan, kata Bambang Suheri, saat di hubungi melalui telpon seluler, Rabu (18/12/2013).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar