Jakarta-Awalnya, pelayanan umum pada masyarakat di Kantor
Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara dilakukukan
di lantai dua dan menggunakan sistem loket. Namun, sekarang itu tidak berlaku
di Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Ditempat itu, pelayanan dilakukakan di lantai satu
dan tidak ada loket. Masyarakat pun langsung bertatap muka dengan petugas.
Lurah Penjaringan Suranta mengatakan, dipindahnay pelayanan tersebut
dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk para difabel atau orang lanjut usia, naik ke
lantai dua tentu menyusahkan. Karena itu, demi memaksimalkan pelayanan, kita
pindah ke lantai dasar,” kata Sugiharjo Timbo, Kamis (18/12/2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar