Jakarta-Untuk memberikan pelayanan
cepat, mudah dan prima, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara melaunching
pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP ).
Launcing ditandai pengguntingan pita
oleh Wakil Walikota Jakarta Utara Tri Kurniadi, di lantai satu kantor Kecamatan
Penjaringan, Senin ( 24/02/2014).
Pada kesempatan itu, Tri Kurniadi menyambut baik dan
mengapresiasi launching PTSP Kecamatan Penjaringan.
“Saya berharap acara ini bukan sekedar seremonial saja, tapi
benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat,“ujarnya.
Dia mengatakan, keberadaan PTSP sesuai Pergub DKI Jakarta
Nomor 74 tahun 2011 tentang penyelenggaraan PTSP pada kota administrasi yang
bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan akses yang lebih
luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik.
Pergub tersebut juga
menyebutkan bahwa walikota adalah sebagai penyelenggara PTSP di wilayah masing-masing
dan bersama dengan SKPD/UKPD terkait berwenang dalam menyiapkan sarana dan
prasarana yang diperlukan untuk penyelengaraan PTSP.
Apalagi dalam waktu dekat akan diimplementasikan PATEN (
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ) di tiap kecamatan DKI Jakarta sesuai
Ingub DKI Nomor 89 tahun 2011.
Dalam kesempatan itu juga, dia juga meminta, agar para petugas jangan sampai main – main atau main
mata dalam memberikan pelayanan, berikanlah pelayanan terbaik kepada
masyarakat, jangan sampai mengecewakan, karena masyarakat sekarang
juga sangat kritis, tegasnya.
Dengan diresmikan pelayanan terpadu
di kecamatan, diharapkan aparatur kecamatan Penjaringan khususnya sudah lebih
siap dan mengikuti petunjuk teknis pelayanan yang dipimpin oleh camat setempat.
Hal ini sebagai implementasi pelimpahan arahan dan wewenang dari Walikota serta
implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selain itu, dia juga meminta kalau
ada warga yang mengurus surat belum lengkap agar ditolak dan diberikan
penjelasan kepada warga tersebut agar jangan salah paham.
Camat Penjaringan sebagai kepala
wilayah di kecamatan tak main – main dalam memberikan pelayanan prima
pada masyarakat, sekaligus dalam menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat
melaaui PTSP kecamatan, tambah Wakil Walikota.
Sementara itu, Camat Penjaringan,
Rusdiyanto, mengatakan jenis layanannya antara lain, kependudukan dan catatan
sipil, domisili, KJP, Tata Ruang, IMB, kartu tenaga kerja dan lainnya.
“PTSP ini untuk mempermudah
pelayanan kepada masyarakat,”tutur dia.
Rahmi, warga RW 08, Kelurahan Penjaringan
mengaku kaget saat mengurus surat – surat di pelayanan kecamatan hari ini. Tidak
seperti biasanya, ibarat masuk ke layanan bank, bahkan disini disediakan
berbagai fasilitas, ada ruang mainan anak, ruang menyusui, TV, tempat minum,
dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar