Senin, 24 Februari 2014

PTSP Kecamatan Penjaringan Diresmikan


Jakarta-Untuk memberikan pelayanan  cepat, mudah dan prima, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara melaunching pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP ). 

Launcing ditandai pengguntingan pita oleh Wakil Walikota Jakarta Utara Tri Kurniadi, di lantai satu kantor Kecamatan Penjaringan, Senin ( 24/02/2014).   

Pada kesempatan itu, Tri Kurniadi menyambut baik dan mengapresiasi launching PTSP Kecamatan Penjaringan. 

“Saya berharap acara ini bukan sekedar seremonial saja, tapi benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat,“ujarnya. 

Dia mengatakan, keberadaan PTSP sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 74 tahun 2011 tentang penyelenggaraan PTSP pada kota administrasi yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik. 

Pergub tersebut juga menyebutkan bahwa walikota adalah sebagai penyelenggara PTSP di wilayah masing-masing dan bersama dengan SKPD/UKPD terkait berwenang dalam menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penyelengaraan PTSP. 

Apalagi dalam waktu dekat akan diimplementasikan PATEN ( Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ) di tiap kecamatan DKI Jakarta sesuai Ingub DKI Nomor 89 tahun 2011. 

Dalam kesempatan itu juga, dia juga meminta,  agar para  petugas jangan sampai main – main atau main mata dalam memberikan pelayanan, berikanlah pelayanan terbaik kepada masyarakat, jangan sampai mengecewakan, karena masyarakat  sekarang  juga sangat kritis, tegasnya.

Dengan diresmikan pelayanan terpadu di kecamatan, diharapkan aparatur kecamatan Penjaringan khususnya sudah lebih siap dan mengikuti petunjuk teknis pelayanan yang dipimpin oleh camat setempat. Hal ini sebagai implementasi pelimpahan arahan dan wewenang dari Walikota serta implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Selain itu, dia juga meminta kalau ada  warga yang mengurus surat belum lengkap agar ditolak dan diberikan penjelasan kepada warga tersebut agar jangan salah paham.

Camat Penjaringan sebagai kepala wilayah di kecamatan tak main – main dalam  memberikan pelayanan prima pada masyarakat, sekaligus  dalam menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat melaaui  PTSP kecamatan, tambah Wakil Walikota.
 
Sementara itu, Camat Penjaringan, Rusdiyanto, mengatakan jenis layanannya antara lain, kependudukan dan catatan sipil, domisili, KJP, Tata Ruang, IMB, kartu tenaga kerja dan lainnya.

“PTSP ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,”tutur dia.

Rahmi, warga RW 08, Kelurahan Penjaringan mengaku kaget saat mengurus surat – surat di pelayanan kecamatan hari ini. Tidak seperti biasanya, ibarat masuk ke  layanan bank, bahkan disini disediakan berbagai fasilitas, ada ruang mainan anak, ruang menyusui, TV, tempat minum, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar