Petugas Satpol PP Jakut mendata PMKS yang berhasil dijaring |
Hasilnya, Selasa (11/03/2014), sebanyak 24 orang PMKS yang terdiri dari 13 orang juru parkir liar, 9 pengemis dan 2 psikotik berhasil diamankan, untuk selanjutnya dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD) I di Kedoya dan PSBIBD II di Cipayung untuk dibina.
Dalam razia tersebut dikerahkan sebanyak 60 personel Satpol PP dengan menyisir daerah rawan seperti di Jl Yos Sudarso, Kolong tol Wiyoto Wiyono MSc, Plumpang, Sunter, dan lampu merah Cempaka Mas. Lalu, di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan Sunter Mal, Stasiun Tanjung
Priok, Tanjung Priok dan kolong tol dalam kota di Jembatan Tiga, Penjaringan.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Partono mengatakan, kegiatan yang dilakukan dalam satu hari ini sebagai upaya menekan jumlah PMKS yang berkeliaran di Jakarta Utara. Sebanyak 60 personil, menyisir lokasi rawan PMKS di enam kecamatan di Jakarta Utara.
"Serentak kita laksanakan di seluruh kecamatan. Personel yang turun itu dari masing-masing kecamatan," kata Partono, Selasa (11/3).
Diotambahkan Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Ika Lestari, razia yang dilakukan merupakan kerja sama antara Satpol PP dengan pihaknya. Dari 24 orang PMKS yang terjaring, 17 diantaranya langsung dikirimkan ke PSBIBD II di Cipayung, Jakarta Timur.
"Tadi sekitar pukul 16.00 sekitar 7 orang PMKS yang terjaring. Karena Panti di Cipayung sudah penuh, yang lainnya kemungkinan akan kita kirim ke PSBIBD I di Kedoya. Setelah didata, PMKS yang terjaring akan dipilah dan ditempatkan ke panti sesuai dengan kriterianya.,"tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar