![]() |
Satu unit rusun Marunda di segel |
Jakarta-Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung DKI
Jakarta kembali melakukan pengosongan unit di Rusun Marunda Jakarta Utara pada
Rabu (19/3/2014). Pengosongan unit rusun tersebut terkait masih banyaknya
penghuni ilegal di Rusun Marunda yang mayoritas merupakan mahasiswa Sekolah
Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
"Hari ini kita melakukan pengosongan terhadap 14 unit rusun di Cluster A blok Baronang," ujar Kepala UPT Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Maharyadi, Rabu (19/3/2014).
Dari keempat belas unit rusun yang dikosongkan tersebut, 13 unit sudah kosong dan tidak ada penghuninya. Sedangkan 1 unit rusun masih ditempati oleh mahasiswa STIP. Pada saat pengosongan, kata Maharyadi, mahasiswa yang masih menempati unit rusun tersebut tidak melakukan perlawanan. Bahkan ia langsung mengemasi barang miliknya karena langsung digembok oleh pihak pengelola rusun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar