Rabu, 19 Maret 2014

Dialih fungsikan, 14 Unit Rusunawa Marunda Kembali Dikosongkan


Satu unit rusun Marunda di segel
Jakarta-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta kembali melakukan pengosongan unit di Rusun Marunda Jakarta Utara pada Rabu (19/3/2014). Pengosongan unit rusun tersebut terkait masih banyaknya penghuni ilegal di Rusun Marunda yang mayoritas merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

"Hari ini kita melakukan pengosongan terhadap 14 unit rusun di Cluster A blok Baronang," ujar Kepala UPT Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Maharyadi, Rabu (19/3/2014).

Dari keempat belas unit rusun yang dikosongkan tersebut, 13 unit sudah kosong dan tidak ada penghuninya. Sedangkan 1 unit rusun masih ditempati oleh mahasiswa STIP. Pada saat pengosongan, kata Maharyadi, mahasiswa yang masih menempati unit rusun tersebut tidak melakukan perlawanan. Bahkan ia langsung mengemasi barang miliknya karena langsung digembok oleh pihak pengelola rusun.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar