Penutupan musrembang Jakut |
Selain itu, masih dikatakan walikota, didalam penyusunan kegiatan tahun 2015 agar memperhatikan pencapaian target RPJMD 2013-2017. Pengabungan beberapa kegiatan sejenis menjadi satu kegiatan tanpa mengurangi sasaran maupun volume / target kelurahan. Penataan dan penyediaan ruang bagi PKL; perbaikan infrastruktur; penangan sampah; penertiban bangunan liar; penertiban PMKS dan pengamen; penertiban poster, spanduk, baliho dan sejenisnya tanpa izin; pembersihan coretan; serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
Berkaitan dalam menyusun rencana kegiatan dan anggaran, masih kata walikota, secara efektif, efisien, akutanbel serta berorientasi pada kebutuhan dan permasalahan yang ada dimasyarakat. Serta, usulan rembug
RW agar dikawal jangan sampai sia-sia.
Untuk kegiatan yang tidak dapat diakomodir pada tingkat kota, lebih jauh walikota menjelaskan, secara berjenjang usulan kegiatan dimaksud akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang Provinsi, sehingga diharapkan dapat mendukung dari SKPD tingkat provinsi, untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Jakarta Utara.
"Para kepala sudin agar berkoordinasi dengan Dinasnya dan turut serta mengawal usulan yang diteruskan ke provinsi pada saat musrenbang provinsi," harap Walikota.
Sementara itu, Kepala Kapenpko Jakarta Utara, Trityatmo Bowolaksono, menjelaskan, untuk rencana alokasi anggaran rembug RW dan usulan masyarakat yang ditampung oleh UKPD di Jakarta Utara tahun 2015 sebesar 3,9 Triliun.
Berkaitan dengan usulan, dia menambahkan, dilaksanakan oleh kelurahan diantaranya, pengurasan saluran, serta permintaan gerobak sampah.
Usulan yang ada di tingkat kecamatan diantaranya, pengurasan saluran, serta peninggian jalan MHT. Sedangkan usulan di tingkat Kota diantaranya berupa pengadaan alat pemadam kebakaran, peningkatan
jalan, serta penurapan tanggul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar