Israk mendata PMKS di jaring |
Jakarta-Suku Dinas ( Sudin ) Sosial Jakarta
Utara tak pernah berhenti dengan terus menggelar razia terhadap penyandang
masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Namun, persoalan PMKS belum juga
tuntas, untuk mengatasi PMKS tersebut, Kepala Seksi ( Kasie ) Pelayanan dan
Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta
Utara, Israk memberikan masukan terkait hal itu.
Untuk mengatasi persoalan PMKS,
saya memberikan empat solusi yakni, Pertama,
jadikan Kota Jakarta sebagai kota tertutup untuk bagi PMKS.
Kota Jakarta tertutup disini
adalah, bagi warga yang ingin tinggal di Jakarta, haruslah jelas tempat tinggalnya,
dan kalau bekerja atau sedang sekolah juga harus jelas.
Kalau langkah tersebut belum
terlaksana, bisa melalui langkah Kedua, yakni berkaiatan dengan sistem jangkauan
yang dibalik. Disini konsepnya, kalau selama ini PMKS yang dijaring, maka yang
dijaring disini adalah orang yang membeli atau memberikan sesuatu kepada PMKS,
maka orang yang memberi atau membeli yang di jaring.
Sedangkan untuk mengatasi PSK,
kalau selama ini PSK yang di jaring, maka jangkaunya kita balik. Dimana tamu
PSK yang kita jaring.
Ketiga, para Kasie di tingkat kecamatan
diberikan mobil operasional. Pemberian mobil operasional itu dapat di gunakan
para kasie untuk memantau sekaligus dapat segera mengelar razia PMKS, tanpa harus
menunggu tingkat kota menggelar razia PMKS.
Dan, yang terakhir, untuk menilai
kinerja Camat dan Lurah, dalam hal ini salah satu point penilaiannya adalah
apakah kawasan tersebut banyak atau sedikit PMKS.
“Bila suatu kawasan banyak PMKS,
maka Camat dan Lurah bisa diperingatkan, dan jika wilayahnya bebas PMKs, maka
Camat dan Lurah tersebut bisa di berikan penghargaan atau promisi jabatan,”kata
Israk, saat berbincang diruang kerjanya, kemarin.
Dalam kesempatan itu juga Israk juga menambahkan, PMKS tidak akan
selesai dengan hanya menggelar PMKS semata. Razia PMKS yang rutin dilaksanakan disini
hanya sifatnya menimalisir jumlah PMKS. Disamping itu juga, dia juga berharap adanya
bantuan dari masyarakat, salah satu caranya, adalah warga jangan membeli sesuatu
kepada orang yang bedrjualan bukan
pada tempatnya. Termasuk dalam hal memberkan bantuan.Memberikan bantuan
hendaknya dapat disampaikan kepada pihak atau pengeloa yang telah
ditunjukkan secara resmi oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar