Nana Hadiatna |
Jakarta-Kepala
Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Nana Hadiatna, menuturkan sebagai ujung
tombak roda pemerintahan, kantor kecamatan dan kelurahan sudah seharusnya
dibangun representatif dan mudah diakses oleh warga.
Dari
31 kantor kelurahan dan 6 kantor kecamatan di Jakarta Utara, empat diantaranya
saat ini kondisinya tidak layak. Selain usia bangunan yang sudah tua, lahan
yang minim serta kerap tergenang banjir maupun rob menjadi beberapa faktor
kantor pemerintahan tersebut dikategorikan tidak layak.
Keempatnya
yakni, kantor Kelurahan Koja, Kelurahan Kelapagading Barat dan kelurahan Kapuk
Muara serta kantor kecamatan Kelapa Gading.
Gedung-gedung
tersebut, kata Nana, memiliki lahan yang minim serta bangunannya tidak terdiri
dari tiga lantai. Selain itu konstruksi bangunannya juga sudah tua serta kerap
tergenang.
"Rencananya
tahun 2017 semua gedung pemerintahan harus dibangun sesuai standar. Untuk tahun
ini kami akan merenovasi tiga kantor kelurahan agar bangunannya menjadi
layak," ujar Nana, Sabtu (14/06/2014).
Khusus
untuk kantor Kelurahan Kapuk Muara, sambung Nana, secara fisik sebetulnya masih
layak. Terlebih, kantor kelurahan ini dibangun di atas lahan 3.800 meter
persegi dan dibangun tahun 1995.
Hanya
saja karena lokasinya yang kerap tergenang oleh banjir saat hujan deras maupun
rob membuat pelayanan warga kerap terganggu. "Kalau Kecamatan Kelapa
Gading itu konstruksinya sudah tidak baik. Karena memang dibangun dari tahun
1991," katanya.
Tahun
ini, kata Nana, ketiga gedung pemerintahan yang akan dibangun yakni kantor
Kelurahan Koja, Kelurahan Kapuk Muara dan Kelurahan Kelapa Gading Barat dengan
anggaran masing-masing sebesar Rp 7 miliar.
"Kalau
untuk kantor Kecamatan Kelapa Gading tahun ini baru kami usulkan
pembangunannya," ungkap Nana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar