Rabu, 17 September 2014

Kelurahan Lagoa Data Warnet 24 Jam



Jakarta-Banyaknya warnet yang buka selama 24 jam, sangat meresahkan warga dan orang tua. Untuk itu Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara melakukan pendataan, dengan tujuan mencegah jangan sampai warnet yang bukan 24 jam itu banyak di kunjungi para pelajar.

“Saat ini kami sudah menurunkan tim untuk mengawasi warnet-warnet itu dan melakukan pendataan. Kami khawatir dengan banyaknya warnet yang bukan 24 jam itu akan menyurutkan semangat para pelajar untuk belajar,”kata Lurah Lagoa, Lilis Asnawaty, diruang kerjanya, Kamis (17/09/2014).

Diungkapkan oleh Lurah dengan pendataan dan pengawasan warnet ini agar diketahui ada berapa jumlah warnet yang ada dan berapa yang telah mengantongi izin.

Setelah didata, rencananya semua pemilik warnet yang ada di kelurahan  akan dikumpulkan dan diberikan penyuluhan  baik masalah aturan nya maupun jam operasi warnet.

“Disini perlu ada pengawasan baik pemerintah maupun orang tua harus benar-benar memperhatikan masalah ini, karena masa depan mereka juga menentukan  bangsa dan negara, kalau generasi muda rusak, masa depan pribadi mereka maupun bangsa akan rusak pula,” ungkapnya.

Para pemilik warnet juga harus menutup situs orang dewasa atau yang dilarang. Selain itu para pemilik juga diwajibkan untuk melakukan pengurus perizinan silahkan ke Sudin Kominfomas Jakarta Utara. 

Warno, 45, warga RW 12, Kelurahan Lagoa menyambut positif kegiatan monitoring tempat-tempat warnet dan larangan membuka sampai tengah malam. 

“Dengan adanaya warnet yang beroperasi 24 jam, tentu saja berdmpak pada anak-anak usia sekolah jadi malas belajar, senang hanya kumpul-kumpul di warnet dan dikhawatirkan bisa menjurus pada tawuran,’kata Warno.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar