Jakarta-Untuk memonitoring sejauhmana program Kota Layak Anak (KLA) di wilayah
Jakarta Utara, Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara melalui Bagian
Kesejahteraan Sosial (Kessos) Pemkot Jakarta Utara mengunjungi enam kelurahan
yang tersebar di enam kecamatan Jakarta Utara yang menjadi pilot project
Kelurahan Layak Anak.
Dalam kunjungan ke enam kelurahan tersebut turut serta pula SKPD terkait
serta gugus tugas KLA kecamatan.
Kepala Sub Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Bagian Setko Jakarta Utara, Tuti Kurnaeni, menjelaskan, Sosialisasi dan Monitoring Pengembangan Kota Layak Anak dilaksanakan dalam ranghka mengetahui perkembangan percontohan kelurahan ramah anak sekaligus mendukung sinergi antar SKPD terkait demi suksesnya kota layak anak di wilayah Jakarta Utara, sekaligus juga untuk memecahkan dengan segera hambatan yang ada dalam penerapan kelurahan ramah anak.
Kepala Sub Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Bagian Setko Jakarta Utara, Tuti Kurnaeni, menjelaskan, Sosialisasi dan Monitoring Pengembangan Kota Layak Anak dilaksanakan dalam ranghka mengetahui perkembangan percontohan kelurahan ramah anak sekaligus mendukung sinergi antar SKPD terkait demi suksesnya kota layak anak di wilayah Jakarta Utara, sekaligus juga untuk memecahkan dengan segera hambatan yang ada dalam penerapan kelurahan ramah anak.
“Hasil dari kunjungan ini selanjutnya kami segera laporan ke Walikota Jakarta
Utara,”kata Tuti Kurnaeni, di kantor Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Sementara itu, Lurah Tugu Utara, Mulyadi berharap untuk menyukseskan
pengembangan Kota Layak Anak dalam hal ini seluruh SKPD terkait bahu membahu
untuk mendukung penuh terwujudnya Jakarta Utara kota layak dan ramah anak, serta
dalam menyusun program kegiatan berkaitan dengan kota layak anak juga matang.
Dalam hal pengembangan kelurahan layak anak, dalam hal ini kami telah
melaksanakan beberapa hal dinataramya, terbentuknya forum anak daerah di RW 02,
penyedian sarana bermain anak yang saat ini telah ada di kantor kelurahan, terwujudnya
unit reaksi cepat yang berada di RW 10, serta hadirnya jam wajib belajar malam
(JBMW) di RW 02.
“Untuk menyukseskan pengembangan kelurahan layak anak dalam hal ini harus
melibatkan peran serta baik pemerintah, swasta dan masyarakat,”terang Mulyadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar