Selasa, 20 Januari 2015

Wakadis : Penegak Perda, Satpol PP Harus Disiplin

Jakarta- Wakil Kepala Satpol PP DKI, Juvan R.Tampubolon mengatakan,  dalam setiap pelaksanaan tugasnya Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah harus disiplin.

"Sebagai penengak peraturan daerah harus disiplin, sikap displin tersebut harus dimulai dari diri sendiri karena kita adalah garda terdepan Pemprov DKI Jakarta. 

Disamping itu, dalam setiap tugas Satpol PP harus bisa memberikan perilaku atau contoh yang baik kepada masyarakat, "kata Juvan, saat memberikan pengarahaan kepada anggota Satpol PP baik ditingkat kota, kecamatan, dan kelurahan, bertempat diruang pola Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (20/01/2015).
Dalam pengarahan itu, dia juga menekankan, sebagai anggota Satpol PP dalam pelaksanaan tugas keseharian harus mengedepankan sikap humanis, ramah serta  terus membantu masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP.

Sementara Wakil Walikota, Wahyu Haryadi yang hadir dalam kesempatan itu menekankan kepada seluruh anggota Satpol PP tentang 5 program tertib yang disampaikan oleh  Gubernur DKI.

"Lima program tertib tersebut  yakni, tertib hunian, tertib sampah, tertib Pedagang K5, tertib lalu lintas dan tertib demo. Ini semua kita harus sukseskan dan dijalankan dengan baik serta diharapkan anggota Satpol PP harus mampu menjabarkannya dalam pelaksanaan di lapangan. Mengingat tugas Satpol PP mempunyai tugas berat yakni mengamankan Perda dan ini harus dipegang teguh,"terang Wakil Walikota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar