Selasa, 24 Februari 2015

Kelurahan Tugu Selatan Akan Rekrut 70 Pekerja Penanganan Segera

Jakarta-Jika jadi diterapkan, pihak Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, akan merekrut 70 Pekerja Penanganan Segera (PPS). Para PPS ini akan membantu aparatur Kelurahan setempat untuk menangani 5 kewenangan yang diberikan, yakni penanganan masalah jalan rusak, saluran air, penerangan jalan, sampah dan pertamanan. Keberadaan PPS diharapkan mampu menangani permasalahan kewilayahan secara cepat dan tepat, sehingga berbagai pelayanan kepada masyarakat di pemprov DKI Jakarta dapat berjalan optimal.

Dari informasi sementara yang diimpun, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar Pekerja Penanganan Segera, diantaranya ber KTP DKI, usia 18-55 tahun serta berijazah SD sampai dengan SMA. Pekerja yang lolos seleksi nantinya akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan kelurahan selama 1 tahun dan digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Sekretaris Lurah Tugu Selatan, Febriyetti mengatakan sehubungan adanya 5 kewenangan terkait penanganan masalah jalan rusak, saluran air, penerangan jalan, sampah dan pertamanan, maka di Kelurahan Tugu Selatan akan ditempatkan 70 Pekerja Penanganan Segera. 

Lebih lanjut Febriyetti menambahkan, pembukaan lowongan belum bisa dilaksanakan, karena masih menunggu Pergub serta prosedur yang ditentukan dari tingkat Provinsi.

"Setelah Pergub itu ada, maka pihak kelurahan segera membuka lowongan tersebut.Dari 70 orang tersebut nantinya paling banyak di tempatkan untuk membersihkan saluran air,"ungkap dia, di Kelurahan Tugu Selatan, Selasa (24/02/2015). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar