Senin, 23 Maret 2015

Penataan Waduk Pluit Tahap 2 Dimulai



Jakarta-Sebagai tanda dimulainya dilaksanakan penataan tahap kedua untuk penataan Waduk Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/03/2015), sebanyak 100 bangunan liar di kawasan Kali Gendong dan Waduk Pluit, RW 17, Kecamatan Penjaringan, dibongkar petugas gabungan. Pembongkaran ini atas perintah Gubernur DKI Jakarta Ahok sebagai tanda dimulainya penertiban tahap kedua yang akan membongkar bangunan seluruhnya berjumlah 2 ribu unit.

Pembongkaran yang mengerahkan 200-an petugas gabungan dipimpin Kordinator Waduk dan Sungai R. Heryanto, Camat Penjaringan Yani Wahyu, dan Kasatpol-PP Jakut Iyan Sofyan Hadi. 

“Seratusan bangunan yang dibongkar itu berdiri persis di atas Kali Gendong yang tepat berada di pinggir Waduk Pluit. Pemilik bangunan sudah direlokasi sementara ke lantai dasar Rusun Muarabaru,”kata Camat Yani sambil menambahkan Kali Gendong yang selama ini tersumbat oleh bangunan, secara bertahap mulai dinormalisasi. Pembongkaran ini berlokasi di wilayah RW 17 Kelurahan Penjaringan.

Heryanto menambahkan pihaknya siap menjalankan perintah Gubernur Ahok untuk menormalisasi Waduk Pluit.

“Penertiban tahap II Waduk Pluit terdiri dari 1.800 bangunan di Kali Gendong dan 200 bangunan lagi di area waduk. Penertiban tahap ini ditargetkan rampung sekitar enam bulan ke depan,” ujar Heryanto. 

Lebih jauh Heriyanto, juga menambahkan seratusan bangunan yang dibongkar kali ini berada di penampang basah kali. “Bangunan semi-permanen itu cuma disangga bambu yang sewaktu-waktu rawan ambruk,” papar Heryanto.
 
Selama penertiban tahap II ini, petugas dikerahkan di lokasi secara bergiliran 24 jam nonstop. “Petugas terus-menerus melakukan sosialisasi, membantu warga yang mau pindahan, bangunan yang sudah kosong langsung dibongkar, dan sebagainya,” kata Heryanto.

Keduanya berharap agar Dinas Perumahan DKI Jakarta terus-menerus membangun rusun untuk menampung korban gusuran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar