Senin, 27 April 2015

Jakut Peringati Hari Otonomi Daerah XIX

Jakarta-Pemerintah Kota Jakarta Utara memperingari hari Otonomi Daerah. Upacara ini dilaksanakan di Lapangan Plaza Barat, kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (27/04/2015).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Walikota, Wahyu Haryadi mengajak segenap pemerintahan daerah untuk bahu-membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik. Sehingga pemerintah provinsi bisa mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri dalam menggapai kesejahteraan yang hakiki dalam kerangka NKRI.
"Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI," ujar Wahyu.

Dia mengungkapkan, momentum regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan MEA, memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing. Apalagi, otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah, khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional Asia Tenggara.

"Di samping itu, meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup," papar dia.

Kebijakan otonomi daerah, lanjutnya, menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan. Otonomi daerah dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel.

Otonomi daerah dituntut pula untuk mengharmoniskan pemanfaatan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat, terutama bagi generasi muda yang pada 15-20 tahun mendatang menghadapi bonus demografi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar