Minggu, 27 Januari 2013

Korban Banjir Urus Administrasi Kependudukan Gratis


Jakarta-Untuk memudahkan warga korban banjir dalam membuat kembali surat-surat administrasi kependudukan mereka yang hilang ataupun rusak saat banjir melanda ibu kota beberapa waktu lalu, sekaligus melayani warga yang belum melaksanakan perekaman KTP Elektronik (E-KTP), Suku Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil ) Kota Administrasi Jakarta Utara, mengelar kegiatan kegiatan perekaman e-KTP di RW 07 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edison Sianturi, menjelaskan, bagi korban banjir yang ingin mengurus Administrasi Kependudukan tersebut, dalam hal ini warga warga diminta untuk membuat laporan kepada RT dan RW setempat,  yang di lampiri dengan surat dari Kepolisian terdekat.


“Untuk pengurusan administrasi kependudukan tersebut tidak di pungut biaya sepeserpun alias gratis,” kata Edison, Sabtu (26/01/2013), disela-sela kegiatan KTP Mobile di RW 07 Kelurahan Penjaringan.

Sementara dalam kegiatan KTP Mobile ini,  sebanyak 24 orang dilayani, dengan perincian 2 orang melaksankan perekaman e-KTP, 16 orang membuat Kartu Keluarga (KK ) Nasional, serta 6 orang melaksanakan perpanjangan KTP Reguler, tambah Edison Sianturi.

( Amin Hidayat )  .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar