Kamis, 15 Agustus 2013
Menghambat, Walikota Perintahkan Camat Data Bangunan Liar Kali Karang
Jakarta-Dalam waktu dekat ini Pemerintah DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan segera melaksanakan penurupan tanggul di Kali Karang, yang melintasi di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Pejagalan dan Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara.
Untuk memastikan tidak adanya hambatan dalam pengerjaan tersebut, Walikota didampingi Camat Penjaringan Rusdiyanto serta Lurah Pejagalan Alamsyah dan Lurah Pluit Tahta Yujang, mengunjungi lokasi tersebut, Kamis (15/08/2013).
Dalam kunjungan tersebut, Walikota melihat secara langsung masih adanya bangunan yang berdiri disepanjang bantaran tanggul Kali Karang.
Melihat hal itu, Walikota menugaskan Camat dan Lurah Melaksanakan pendataan dan penerrtiban terhadap bangunan yang berdiri di lokasi tersebut.
“Segera data dan laksanakan penertiban. Karena bangunan yang berdiri tersebut bisa menghambat penurupan tanggul, “ terang Walikota.
Mendengar hal itu, Camat Penjaringan Rusdiyanto siap melaksanakannya.
Ditambahkan Lurah Pejagalan Alamsyah dan Lurah Pluit Tahta Yujang, pihaknya akan segera melakukan inventarisasi, karena saat ini masih banyak penghuni yang belum kembali dari kampung alias rumahnya masih kosong.
Ditempat terpisah, terkait dengan rencana Kepala Suku Dinas ( Sudin ) Pekerjaan Umum ( PU ) Jakarta Utara Joko Susetyo mengatakan tahun ini akan segera diturap meneruskan sebalumnya yang sebagian telah diturap. Untuk menyukseskan hal itu diharapkan bantaran Kali Karang harus bebas bangunan liar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar