Kamis, 22 Agustus 2013

Kapolres : Sembilan Strategis Untuk Keamanan Di Jakut


Kombes Pol Muhammad Iqbal sedang memberikan paparan
Jakarta-Untuk mengantisipasi dan mempersempit ruang gerak para teroris di wilayah Jakarta Utara, Polres Metropolitan Jakarta Utara menyiapkan sembilan strategis pencegahan teroris di wilayah dan lingkungan masyarakat.

Kesembilan strategis yang diberikan kepada musyawarah pimpinan kota ( Muspiko ) Jakarta Utara ( Jakut ) adalah meminta pihak Pemerintah Kota  Jakut untuk melakukan pendataan seluruh rumah kontrakan dan kos-kosan di seluruh RT/RW, menerapkan perizinan dan wajib pajak bagi pemilik kos dan kontrakan, menegakkan peraturan wajib lapor 1x24 jam, melaksanakan patroli gabungan bersama POLRI,TNI dan masyarakat, Patroli dengan cara bertindak stop,talk and go, Operasi Cipta Kondisi ditingkat Polsek satu hari dua kali, membangun posko peduli informasi teroris, memberikan pengetahuan teknik dasar intelejen kepada masyarakat,dan mengoperasikan conflict Management Centre dengan kepedulian pihak swasta melalui corporate social responsibilty ( CSR ) di Jakut.

"Alhamdullilah Pak! hingga saat ini wilayah Jakarta Utara masih aman,kondusif dan terkendali, ini berkat kerjasama semua pihak yang terkait serta masyarakatnya, karena itulah kami memberikan  sembilan strategis antisipasi teroris ini untuk mendapatkan dukungan dari pihak Pemko Jakut" kata Kombes Muhammad Iqbal Sik, saat rapat kordinasi (Rakor) Forum Kordinasi Unsur Pimpinan Kota ( FKPK) Jakut, di ruang Bahari Lantai 14, Kantor Walikota Jaku, Kamis (22/08/2013). 

Ramah tamah Kapolres dengan FKPK Jakut
Menanggapi hal ini, Walikota Jakarta Utara  Bambang Sugiyono menyambut positif dan mendukung apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian Jakarta Utara. 

Kegiatan seperti ini kami sangat mendukungnya demi terciptanya kebersamaan dalam mengatasi semua persoalan yang terjadi wilayah Jakarta Utara.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para Babinsa dan Binamas se Jakarta Utara, Camat dan Lurah, tokoh agama dan MUI, FKDM, ormas, LSM, LMK dan RT/RW.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar