![]() |
Penertiban PKL di jalan lorong 104, Permai, Jakarta Utara |
Seusai penertiban, Ka. Satgas Satpol PP Kelurahan
Rawa Badak Utara Edison Butar-Butar menuturkan,
jalan lorong 104 Permai sebelumnya sudah tidak ada lagi PKL menjajakan
dagangannya di pinggir jalan. Namun, ada beberapa pedagang yang berusaha
mencoba mendirikan lapak terpaksa dibongkar petugas.
Sedikitnya ada 30 lapak yang kami
tertibkan. Lapak yang ditertibkan tersebut selanjutnya di kirim ke gudang milik
satpol pp di Walang, Jakarta Utara.
Akses jalan tersebut, kata dia, harus
bersih karena hampir setiap saat jalan itu dilalui kendaraan umum maupun
pribadi. Untuk memastikan agar jalan tersebut
tidak kembali dimanfaatkan oleh pedagang untuik berjualan dalam hal ini aparat satpol pp terus
melaksanakan penjagaan, ” terang Edison Butar-Butar.
Arfan, 45, warga yang setiap hari
melintas di jalan tersebut mendukung langkah penertiban ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar