Kamis, 19 September 2013

30 Lapak PKL di jalan lorong 104 Permai Ditertibkan


Penertiban PKL di jalan lorong 104, Permai, Jakarta Utara 
Jakarta-Puluhan lapak PKL (Pedagang Kaki Lima) yang mangkal di sepanjang Jalan Lorong 104, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja  Jakarta Utara, Jumat ( 20/09/2013)  dibongkar puluhan petugas Satpol PP. Ini dilakukan karena para pemilik menjajakan dagangannya diatas fasilitas umum dan mengganggu ketertiban umum yang diatur dalam peraturan daerah. Dalam penertiban tersebut juga mendapatkan bantuan dari aparat kepolisian dari Polsek Koja

Seusai penertiban, Ka. Satgas Satpol PP Kelurahan Rawa Badak Utara Edison Butar-Butar menuturkan, jalan lorong 104 Permai sebelumnya sudah tidak ada lagi PKL menjajakan dagangannya di pinggir jalan. Namun, ada beberapa pedagang yang berusaha mencoba mendirikan lapak terpaksa dibongkar petugas.

Sedikitnya ada 30 lapak yang kami tertibkan. Lapak yang ditertibkan tersebut selanjutnya di kirim ke gudang milik satpol pp di Walang, Jakarta Utara.

Akses jalan tersebut, kata dia, harus bersih karena hampir setiap saat jalan itu dilalui kendaraan umum maupun pribadi. Untuk memastikan agar jalan tersebut tidak kembali dimanfaatkan oleh pedagang untuik berjualan dalam hal ini aparat satpol pp terus melaksanakan penjagaan, ” terang Edison Butar-Butar.

Arfan, 45, warga yang setiap hari melintas di jalan tersebut mendukung langkah penertiban ini.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar