Selasa, 17 September 2013

91 Imigran Asal Ronghinya Diamankan


Imigran asal Ronghiyan yang diamankan ( foto : bj )
Jakarta-Jajaran Direktorat Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 91 imigran gelap asal Myanmar di wilayah perairan Kepulauan Seribu, Jakarta,  Selasa (17/09). Ke-91 imigran yang diamankan terdiri dari 73 laki-laki dewasa, 12 perempuan dan 6 anak-anak.


Wakil Direktur Ditpolair Polda Metro Jaya, AKBP Tedi JS Marbun menuturkan, para imigran tersebut ditangkap di perairan Kepulauan Seribu saat berlayar menuju Australia. "Mereka ditangkap di posisi kurang lebih 1 mil laut sebelah barat Pulau Rambut, Senin malam sekitar pukul 23.30," ujar Tedi, Selasa ( 17/09/ 2013 ).

Saat ditangkap, kata Tedi, para imigran tersebut sedang menumpang KM Usaha Baru dari pelelangan ikan di Tanjung Pasir, Tangerang.

Para imigran pencari suaka ini diamankan petugas patroli air dari sebuah Kapal Kayu KM Usaha Baru yang tengah berlayar di perairan Kepulauan Seribu menuju pulau Christmas, terang Tedi


Para imigran tersebut dikenakan pasal 120 ayat 1 dan 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Selanjutnya, Selasa malam ( 17/09/2013) akan diserahkan ke pihak Imigrasi Tanjung Priok untuk dipulangkan ke negara asalnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar