Rabu, 25 September 2013

Parkir Sembarangan, Dishub Cabut Pentil Kontainer


Budiyono
Jakarta-Langkah tegas diambil Sudin Perhungan Jakarta Utara terhadap 17 truk kontainer yang memakirkan kendaraanya ditempat terlarang, dengan cara mencabut pentil kendaraan tersebut.

Kepala Seksi Operasional dan Pengawasan Sudin Perhubungan Jakarta Utara Budiyono menuturkan, langkah pencabutan pentil kontainer tersebut terpaksa dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para supir yang masih sering memarkirkan kendaraan di tempat yang terlarang untuk parkir.

“Saat para petugas mengelar razia sebagian besar para supir kontainer tidak ada didalam kendaraanya. Sehingga petugas tidak berhasil menilang para pengendara tersebut, “ kata Budiyono, Rabu ( 25/09/ 2013 ).

Selain mencabut pentil, dia kembali menjelaskan, kami juga turut memasang stiker pemberitahuan bahwa kendaraan mereka ditertibkan petugas.

“Bagi para supir yang ingin mengambil pentil kendaraan yang telah diamankan oleh petugas, silahkan mengambilnya ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja,“ kata Budiyono.

Ke-17 kontainer yang diambil pentilnya tersebut, dia menambahkan, berada di Jalan RE Martadinata, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Arteri Marunda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar