| Budiyono |
Kepala Seksi Operasional dan Pengawasan
Sudin Perhubungan Jakarta Utara Budiyono menuturkan, langkah pencabutan pentil kontainer
tersebut terpaksa dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para supir yang masih
sering memarkirkan kendaraan di tempat yang terlarang untuk parkir.
“Saat para petugas mengelar razia
sebagian besar para supir kontainer tidak ada didalam kendaraanya. Sehingga
petugas tidak berhasil menilang para pengendara tersebut, “ kata Budiyono, Rabu
( 25/09/ 2013 ).
Selain mencabut pentil, dia
kembali menjelaskan, kami juga turut memasang stiker pemberitahuan bahwa
kendaraan mereka ditertibkan petugas.
“Bagi para supir yang ingin
mengambil pentil kendaraan yang telah diamankan oleh petugas, silahkan
mengambilnya ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso,
Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja,“ kata Budiyono.
Ke-17 kontainer yang diambil
pentilnya tersebut, dia menambahkan, berada di Jalan RE Martadinata, Jalan Yos
Sudarso, dan Jalan Arteri Marunda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar