![]() |
| Spanduk yang terbentang din Jalan Plumpang Semper, RBS, Koja, Jakarta Utara |
Jakarta-Sebagai tindak lanjut menetapkan kawasan Jalan Plumpang Semper, Kelurahan Rawa Badak Selatan ( RBS ), Kecamatan Koja, Jakarta Utara sebagai kawasan jalan unggulan. Aparat Kelurahan setempat menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Alasannya, TPS tersebut merupakan TPS liar, namun selalu dimanfaatkan warga untuk membuang sampah.
“Selama ini TPS di Jl Plumpang Semper itu adalah TPS liar yang selalu dimanfaatkan untuk membuang sampah. Anehnya kebanyakan yang membuang sampah bukan sepenuhnya warga Rawabadak Selatan, tetapi warga lain yang kerap melintasi wilayah ini. Akibatnya sampah kerap tercecer dan kami terpaksa menutup TPS ini,” kata Lurah RBS Sutarjo, Senin (09/09/2013).
Dia mengatakan pihaknya sudah seringkali membersihkan sampah di TPS ini, namun setelah dibersihkan tumpukan sampah muncul kembali. Oleh karenanya, TPS liar tersebut harus ditutup.
“Sampah di TPS ini bukan hanya sampah rumah tangga, tetapi ada juga sampah batang pohon mangga dan pohon pisang yang sengaja dibuang orang yang tidak bertanggung jawab. Tak jarang sampah tercecer ke jalan dan menutup aliran selokan,” katanya.
Agar tidak ada warga maupun pengguna jalan yang membuang sampah di TPS liar ini, pihak kelurahan akan menempatkan dua petugas Satpol PP untuk berjaga-jaga dan pemasangan spanduk guna memberikan peringatan bagi pihak yang tak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar