Rabu, 30 Oktober 2013

Satpol PP Jakarta Utara Bongkar Puluhan Bangunan Liar


Jakarta-Aparat Suku Dinas Satuan Polisi Pamong Praja ( Sudin Satpol PP ) walikota Jakarta Utara dibantu Satpol PP Kecamatan Penjaringan membongkar 27  bangunan liar di RW 16, Jalan Pluit Karang Karya, Jakarta Utara, Rabu ( 30/10/2013 ).


Dalam penertiban tersebut, turut pula diturunkan satu unit alat beko untuk merubuhkan bangunan liar. Sisa puing bangunan yang berhasil dibongkar tersebut, selanjutnya diangkut menggunakan mobil milik Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara untuk dibuang ke Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.    


Camat Penjaringan, Rusdiyanto, menuturkan, penertiban ini kami lakukan karena lokasi ini  telah dimanfaatkan warga untuk mendirikan bangunan seperti untuk tempat parkir, penampungan barang bekas, serta untuk bengkel las.


“Setelah lokasi ini bersih, selanjutnya daerah ini akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau ( RTH ) serta daerah resapan air,” kata Rusdiyanto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar