Jumat, 20 Desember 2013

BPN Jakut Bagikan 152 Sertifikat Prona



Jakarta-Sebanyak 152 warga mendapat sertifikat Program Nasional (Prona) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara. Ke 152 orang itu berasal dari tiga kelurahan yakni Sunter Agung, Warakas, Kecamatan Tanjung Priok dan Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Pemberian yang dilakukan di Sekretariat RW 02 Kelurahan Sunter Agung.

“Pemberitan 152 sertifikat itu merupakan bagian dari 1.250 sertifikat Prona yang akan dibagikan di Jakarta Utara pada 2013. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah kepada warganya yang ingin memiliki sertifikat melalui program Prona yang didanai langsung dari APNBN,” kata Kepala BPN Jakut Gabriel Triwibawa didampingi Kasie Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) Kristianto, Jumat (20/12).

Menurut Gabriel, pelayanan ini sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa BPN Jakut melakukan layanan jemput bola. “Kami ingin menghilangkan jarak antara masyarakat dan BPN. Itu sebabnya kami berupaya memberikan pelayanan secara langsung,” katanya.

Dia juga meminta kepada warga yang sudah mendapatkan sertifikat prona ini untuk bisa dimanfaatkan secara ekonomis.

Pada 2014 mendatang kata Gabriel, BPN Jakut mendapatkan 1.000 sertipikat melalui program Prona. Jumlah ini akan dibagikan kepada seluruh wilayah.

“Prona ditujukan bagi masyarakat menengah dan miskin. Dengan tujuan agar masyarakat miskin bisa memanfaatkan sertipikat untuk kepentingan usaha dan lainnya. Di samping itu juga ada sertipikat bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dan para nelayan,” tandas Gabril yang juga didampingi oleh Camat Tanjung Priok, Muhammad Efiskal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar