Jumat, 20 Desember 2013

Lurah Tanjung Priok Kukuhkan 158 RT



Jakarta-Lurah Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Suyono  mengkukuhkan 158 Ketua RT ( Rukun Tetangga ) periode 2013-2016, di Gedung Audiotarium Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanjung Priok, Sabtu (21/12/2013). 

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tanjung Priok, Muhammad Effiskal, LMK, Ketua RW, PKK, Karang Taruna, Babinsa, serta Babinkantibmas dan tamu undangan. 

Dalam pesannya Suyono mengatakan, bahwa dalam melaksanakan tugas para ketua RT agar dapat menguasai fungsi, tugas, serta batas-batas wilayah.  

Seusai mengambil sumpah, Suyono dalam kesempatan itu juga mengatakan, ada tiga hal yang mendasar di wilayah, yakni pertama kenali orang atau warga di wilayahnya, kedua barang seperti fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) harus dipelihara dan rawat,  ketiga berkaitan dengan sumber keuangan yang berasal dari intensif operasional maupun dana swadaya masyarakat yang diwujudkan melalui musyawarah RT.  

“Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu para Ketua RT masa periode 2010-2012, atas darma baktinya kepada wilayah dan warga, serta selamat bertugas kepada pengurus RT periode 2013-2016, semoga Allah SWT merahmati kita semua,” kata Suyono  yang disambut ucapan “amin” oleh hadirin.

Sementara itu Camat Tanjung Priok, Muhammad Effiskal, berharap para Ketua RT dan RW diwilayah dapat meningkatkan keamanan lingkungan dan terus menggelorakan pemberdayaan masyarakat di masing – masing RT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar