Jakarta-Lurah Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok,
Jakarta Utara, Suyono mengkukuhkan 158 Ketua
RT ( Rukun Tetangga ) periode 2013-2016, di Gedung Audiotarium Gelanggang
Remaja Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanjung Priok, Sabtu
(21/12/2013).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tanjung Priok, Muhammad
Effiskal, LMK, Ketua RW, PKK, Karang Taruna, Babinsa, serta Babinkantibmas dan
tamu undangan.
Dalam pesannya Suyono mengatakan, bahwa
dalam melaksanakan tugas para ketua RT agar dapat menguasai fungsi, tugas,
serta batas-batas wilayah.
Seusai mengambil sumpah, Suyono dalam kesempatan
itu juga mengatakan, ada tiga hal yang mendasar di wilayah, yakni pertama
kenali orang atau warga di wilayahnya, kedua barang seperti fasilitas umum
(fasum) dan fasilitas sosial (fasos) harus dipelihara dan rawat, ketiga
berkaitan dengan sumber keuangan yang berasal dari intensif operasional maupun
dana swadaya masyarakat yang diwujudkan melalui musyawarah RT.
“Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan
terima kasih kepada bapak dan ibu para Ketua RT masa periode 2010-2012, atas
darma baktinya kepada wilayah dan warga, serta selamat bertugas kepada pengurus
RT periode 2013-2016, semoga Allah SWT merahmati kita semua,” kata Suyono yang disambut ucapan “amin” oleh hadirin.
Sementara itu Camat Tanjung Priok, Muhammad
Effiskal, berharap para Ketua RT dan RW
diwilayah dapat meningkatkan keamanan
lingkungan dan terus menggelorakan pemberdayaan masyarakat di masing – masing
RT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar