Jakarta-Kepergok membuang sampah di
trotoar, truk bermuatan puing bekas bangunan diamankan petugas. Truk B9735 SO
hingga Jumat (14/12/2013) sore, masih ditahan di kantor Kelurahan Sunter Agung,
Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, karena pemilinya belum mengambilnya.
Truk pengangkut puing sampah
tersebut, dipergoki petugas tengah membuang sampah proyek di Jl. Sunter Karya
Timur RT 15/13 Kelurahan Sunter Agung.
Lurah Indria Hilmi mengaku
penagkapan ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari warga yang menyatakan
akhir-akhir ini sering ada truk yang suka membuang sampah di wilayah Sunter
Agung.
Saat dipergoki, masih kata
Indria, tiga orang sedang menurunkan karung di lokasi, Satpol PP Kelurahan
Sunter Agung yang mengetahui hal itu langsung menahan kunci dan STNK kendaraan
tersebut karena terbukti melanggar Perda no.3 tahun 2013 tentang pengeloaan
sampah.
“Supir bernam Johnson (24) diminta
untuk memanggil pemiliknya bila ingin kendaraan perusahaan dibalikin,”terang
Indria Hilmi kepada wartawan sambil menambahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar