Petugas membenahi spanduk caleg yang ditertibkan |
Jakarta-Ribuan spanduk sosialisasi para calon
anggota legislatif (Caleg) DPRD, dan DPR yang bertebaran di Jalan Yos Sudarso,
Sindang Terusan, dan Cemara Angin, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja,
Jakarta Utara ditertibkan Tramtib Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja,
Jakarta Utara, Jumat (27/12/2013). Penertiban ini dalam rangka penegakkan
Peraturan KPU Nomor 1/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum,
dan Peraturan Ketertiban Umum.
“Penertiban spanduk Caleg DPRD, dan DPR ini kami bekerjasama dengan Panwas
Kecamatan Koja. Dimana pada hari ini kami tertibkan sebanyak 52 spanduk,
hasil penertiban itu selanjutnya kami kirim ke gudang milik Satpol PP Jakarta Utara
di wilayah Walang,Jakarta Utara, “kata Kepala Seksi Satpol PP Kelurahan Rawa
Badak Utara, Edison Butar-Butar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar