Rabu, 18 Desember 2013

Sudin P2B Bulder Gudang di PIK



Jakarta-Langkah tegas diambil oleh Seksi Suku Dinas Penertiban Pengawasan Bangunan ( Sudin P2B ) Kecamatan Penjarinagan dengan menertibkan bangunan gudang yang tak memiliki ijin mendirikan bangunan ( IMB) dengan menggunakan buldozer di kawasan Pantai Indah Kapuk ( PIK ), Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, Rabu (18/12/2013). 

Kepala Seksi Sudin P2B Kecamatan Penjaringan, Yudho Eko Prasetyo, menuturkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah beberapa kali melakukan rangkaian peringatan kepada pemilik bangunan tersebut, namun tak pernah digubris, sehingga langkah tegas kami lakukan. 

Dalam kesempatan itu juga, dia juga menambahkan sampai Desember 2013 sudah ada 101 bangunan diwilayahnya yang ditertibkan. 

Karena itu ia juga meminta kepada warga untuk menaati ketentuan yang terkait dengan tata ruang rencana kota dengan membangun sesuai dengan izin yang dikeluarkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar