PTMH di Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, baru-baru ini. |
Asisten Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Suroto menuturkan, PTMH di Jakarta
Utara dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Utara
No. 213/2013. Dalam setiap pelaksanaan PTMH ada 22 unit kerja SKPD di
Jakarta Utara yang turut serta dalam kegiatan tersebut.
Ke depan, lanjut Suroto, pelayanan di kelurahan akan diupayakan lebih
baik lagi , bahkan sekarang saja sudah ada yang seperti layanan di bank,
ada tempat menyusui bayi, ada tempat bermain anak – anak dan lainnya.
Sementara itu Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setko Jakarta Utara,
Mumu Mujtahid mengatakan, dari Jumlah warga yang mengurus surat administrasi
PTMH tahun ini, sejak 23 Maret sampai 23 Nopember 2013, tidak kurang dari
4.409 warga telah dilayani oleh petugas yang berkeliling ke setiap kelurahan
dalam setiap minggunya.
“Rata – rata setiap kegiatan PTMH di kelurahan ada 178 warga dilayani oleh
petugas, dan dalam setahun tercatat ada 1.384 warga mengurus data administrasi
kependudukan,”ujar mantan Kepala Bagian Pendidikan Mental Spritual Jakarta
Utara itu.
Masih kata Mumu, ada lima besar layanan yang paling banyak diminati warga
adalah layanan layanan Suku Dinas (sudin) Kependuduka dan Catatan Sipil
(dukcapil) Jakarta Utara tercatat 756 warga mengurus surat diloket kelurahan,
579 warga berkonsultasi di Kantor Keluarga Berencana, dan 485 warga terdata
mengikuti bimbingan di layanan Komisi Penanggulangan AIDS, sisanya sebanyak 164
warga mengurus SKCK dan SIM di layanan yang dibuka Polres Jakarta Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar