Rabu, 18 Desember 2013

Setahun PTMH layani 4.409 warga



PTMH di Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, baru-baru ini.
Jakarta-Untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang tidak memiliki waktu  siang hari akibat rutinitas, pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara meluncurkan  program pelayanan terpadu malam hari (PTMH) yang dilaksankan sudah beberapa tahun lalu. 

Asisten Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Suroto menuturkan, PTMH di Jakarta Utara dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Utara No. 213/2013. Dalam  setiap pelaksanaan PTMH ada 22 unit kerja SKPD di Jakarta Utara yang turut serta dalam kegiatan tersebut. 

Ke depan, lanjut Suroto, pelayanan di kelurahan akan diupayakan  lebih baik lagi , bahkan sekarang saja sudah  ada yang seperti layanan di bank, ada tempat menyusui bayi, ada tempat bermain anak – anak dan lainnya.

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setko Jakarta Utara, Mumu Mujtahid mengatakan, dari Jumlah warga yang mengurus surat administrasi PTMH  tahun ini, sejak 23 Maret sampai 23 Nopember 2013, tidak kurang dari 4.409 warga telah dilayani oleh petugas yang berkeliling ke setiap kelurahan dalam setiap minggunya.

“Rata – rata setiap kegiatan PTMH di kelurahan ada 178 warga dilayani oleh petugas, dan dalam setahun tercatat ada  1.384 warga mengurus data administrasi kependudukan,”ujar mantan Kepala Bagian Pendidikan Mental Spritual Jakarta Utara itu. 

Masih kata Mumu, ada lima besar layanan yang paling banyak diminati warga adalah layanan layanan Suku Dinas (sudin) Kependuduka dan Catatan Sipil (dukcapil) Jakarta Utara tercatat 756 warga mengurus surat diloket kelurahan, 579 warga berkonsultasi di Kantor Keluarga Berencana, dan 485 warga terdata mengikuti bimbingan di layanan Komisi Penanggulangan AIDS, sisanya sebanyak 164 warga mengurus SKCK dan SIM di layanan yang dibuka Polres Jakarta Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar