Jumat, 31 Januari 2014

Sudin Sosial Jakarta Utara Antisipasi PMKS Usia Sekolah

Jakarta-Pemkot Administrasi Jarta Utara melalui Suku Dinas Sosial menjaring sebanyak 1125 penyandang masalah kesejahteraan sosial ( PMKS ), dalam razia sepanjang 2013.

PMKS yang terjaring razia, yaitu gelandangan, pengemis, pekerja seks komersial ( PSK ), waria, penderita penyakit kusta, pengamen, pak ogah, parkir liar, pengamen, pemulung, psikotik atau penderita ganguan jiwa, dan anak jalanan. Para PMKS yang terjaring langsung didata dan diserahkan ke Panti Kedoya untuk diberikan pembinaan.

Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Suku Dinas ( Sudin ) Sosial Jakarta Utara, Israk mengatakan dari 1123 PMKS yang terjaring tersebut sebanyak 75 anak jalanan yang didominasi putus sekolah ikut terjaring.

"Untuk tahun 2014, trend anak jalan dan parkir liar yang terjaring cenderung naik, dimana dari tanggal 01 Januari 2014 sampai 14 Januari 2014 lalu, sudah 75 orang yang terjaring. Anak jalanan dan parkir liar yang terjaring itu adalah mereka yang usia sekolah," ucap dia.

Agar jumlah PMKS usia sekolah di Jakarta Utara tidak semakin banyak, dia kembali menambahkan, untuk tahun ini pihaknya akan berkoordinasi dan mengundang perwakilan pengurus RT-RW khususnya dikawasan kumuh untuk dapat membantu kami memberikan masukan kepada kami cara mengatasi hal itu.

Disamping itu kami terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya untuk mengelar razia, terutama di daerah yang rawan PMKS.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar