Rabu, 19 Februari 2014

Karyawan PT Trimitra Baterai Prakasa Minta Kejelasan Status


Jakarta-Ribuan karyawan  PT Trimitra Baterai Prakasa demo di Jalan Raya Arteri Marunda, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka. menuntut untuk mengembalikan hak normatif para buruh yang sekitar 13 tahun tidak diangkat sebagai karyawan tetap tapi hanya kontrak.

“Kami menuntut hak, 13 tahun kerja tidak dapat pesangon atau apapun. Bahkan teman kami sebanyak  30 karyawan di PHK hanya sepihak,”kata Abdul Muin, seorang koordinator aksi.

Abdul Muin juga menjelaskan, para buruh menuntut pihak perusahaaan untuk menghentikan PHK sepihak, pekerjakan kembali para pengurus dan angkat seluruh pekerja kontrak, outsorching dan borongan.
Sementara itu  Kasudin Tenaga Kerja Jakarta Utara, Mujiono,  menjelaskan, unjuk rasa yang dilakukan para buruh pabrik Accu ini sedang dilakukan pertemuan dan negoisasi antara perusahaan dan pekerja. Jika tidak ada hasilnya dan ada pelanggaraan UU maka buruh diminta membuat laporan ke Sudin agar di lakukan tripartid.

“Jika memang ada pelanggaraan UU tenaga kerja dan bipartid tak ada titik temu maka segera membuat laporan ke kami untuk difasilitasi” ujarnya.

Akibat unjuk rasa ini arus lalulintas di Jalan Arteri Marunda dari arah Marunda-Jalan Cacing macet total sepanjang 1,5 Km. Sebab para buruh menutup setengah badan jalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar