Jakarta-Ribuan karyawan PT Trimitra Baterai Prakasa demo di Jalan Raya Arteri
Marunda, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka. menuntut untuk
mengembalikan hak normatif para buruh yang sekitar 13 tahun tidak diangkat
sebagai karyawan tetap tapi hanya kontrak.
“Kami menuntut hak, 13 tahun kerja tidak dapat pesangon atau apapun. Bahkan
teman kami sebanyak 30 karyawan di PHK hanya sepihak,”kata Abdul Muin,
seorang koordinator aksi.
Abdul Muin juga menjelaskan, para buruh menuntut pihak perusahaaan untuk
menghentikan PHK sepihak, pekerjakan kembali para pengurus dan angkat seluruh
pekerja kontrak, outsorching dan borongan.
Sementara itu Kasudin Tenaga Kerja Jakarta Utara, Mujiono, menjelaskan,
unjuk rasa yang dilakukan para buruh pabrik Accu ini sedang dilakukan pertemuan
dan negoisasi antara perusahaan dan pekerja. Jika tidak ada hasilnya dan ada
pelanggaraan UU maka buruh diminta membuat laporan ke Sudin agar di lakukan
tripartid.
“Jika memang ada pelanggaraan UU tenaga kerja dan bipartid tak ada titik
temu maka segera membuat laporan ke kami untuk difasilitasi” ujarnya.
Akibat unjuk rasa ini arus lalulintas di Jalan Arteri Marunda dari arah
Marunda-Jalan Cacing macet total sepanjang 1,5 Km. Sebab para buruh menutup
setengah badan jalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar