Jakarta-Rencana
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun stadion bertaraf internasional di
Taman BMW, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara masih terhambat proses pembuatan
sertifikat lahan.
Dari 26,2 hektare tanah, baru
12 hektare di urus Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara. Ditargetkan dalam
dua pekan sertifikat tersebut sudah jatuh ke tangan Pemprov DKI.
Hal itu disampaikan langsung
oleh Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono, mantan Kepala Biro Kepala Daerah
dan Kerjasama Luar Negeri (KDKLN) DKI itu menjelaskan, sejak diberi mandat oleh
Gunernur DKI Joko Widdo untuk menyelesaikan sertikat lahan Taman BMW, pihaknya langsung
berkoordinasi dengan BPN. Hasilnya, 12 hektare tanah berhasil diukur dan di proses.
Padahal sebelumnya, masih
ada warga yang menfaku sebagai ahli waris pemilik lahan. Proses pembuatan serifikat
diakui Heru bukan perkara gampang. Saat penfukuran dilakukan beberapa waktu lalu,
petugas sempat dihalang-halangi warga. Bahkan pengukuran sempat tertunda. Namun,
berkat kerjasama antara Pemkot Jakarta Utara dan pihak-pihak terkaiat persoalan
itu bisa diatasi.
"Perkembangannya baik,
sekarang yang 12 hekatare sudah masuk BPN. Kita tinggal tunggu, mudah-mudahan dalam
dua minggu semua bisa diselesaikan," ungkapnya, Minggu (23/02/2014).
Heru menegaskan, apabila sertifikat
tanah sudah keluar dia meminta pihak-pihak yang mengaku memiliki hak atas tanah
tersebut tidak berbuat onar. Sebab, sudah terbukti lahan tersebut milik pemerintah
dan akan digunakan untuk pembangunan stadion. Dia percaya, warga mengerti dan paham
hal itu. Apalagi stadion untuk markas Persija sudah dinanti-nanti sejak lama.
"Tidak akan ada yang
bisa mengganggu-ganggu lagi kalau sertifikat sudah selesai. Karena itu kita berharap
BPN bisa mengizinkan sertifikat itu turun paling lambat dua minggu kedepan,"
jelasnya.
Sementara itu, sisa tanah
seluas 14,2 hektare masih dalam proses pemeriksaan. Heru mengatakan, semua tanah
untuk pembangunan stadion sedang di proses. Namun, dia belum bisa memastikan kapan
proses tersebut rampung. Saat ini, pihaknya masih menunggu sertifikat tanah untuk
12 hektare lahan yang masih diurus BPN. Dia optimis cita-cita pemprov bisa terrealisasi.
"Kita belum tahu, apalagi
soal pembangunan. Itu kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga, kita hanya urus sertifikat
lahan,"terang dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar