Minggu, 23 Februari 2014

Sertifikat Taman BMW Segera Rampung



Jakarta-Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun stadion bertaraf internasional di Taman BMW, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara masih terhambat proses pembuatan sertifikat lahan.

Dari 26,2 hektare tanah, baru 12 hektare di urus Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara. Ditargetkan dalam dua pekan sertifikat tersebut sudah jatuh ke tangan Pemprov DKI.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono, mantan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDKLN) DKI itu menjelaskan, sejak diberi mandat oleh Gunernur DKI Joko Widdo untuk menyelesaikan sertikat lahan Taman BMW, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BPN. Hasilnya, 12 hektare tanah berhasil diukur dan di proses.

Padahal sebelumnya, masih ada warga yang menfaku sebagai ahli waris pemilik lahan. Proses pembuatan serifikat diakui Heru bukan perkara gampang. Saat penfukuran dilakukan beberapa waktu lalu, petugas sempat dihalang-halangi warga. Bahkan pengukuran sempat tertunda. Namun, berkat kerjasama antara Pemkot Jakarta Utara dan pihak-pihak terkaiat persoalan itu bisa diatasi.

"Perkembangannya baik, sekarang yang 12 hekatare sudah masuk BPN. Kita tinggal tunggu, mudah-mudahan dalam dua minggu semua bisa diselesaikan," ungkapnya, Minggu (23/02/2014).

Heru menegaskan, apabila sertifikat tanah sudah keluar dia meminta pihak-pihak yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut tidak berbuat onar. Sebab, sudah terbukti lahan tersebut milik pemerintah dan akan digunakan untuk pembangunan stadion. Dia percaya, warga mengerti dan paham hal itu. Apalagi stadion untuk markas Persija sudah dinanti-nanti sejak lama.

"Tidak akan ada yang bisa mengganggu-ganggu lagi kalau sertifikat sudah selesai. Karena itu kita berharap BPN bisa mengizinkan sertifikat itu turun paling lambat dua minggu kedepan," jelasnya.

Sementara itu, sisa tanah seluas 14,2 hektare masih dalam proses pemeriksaan. Heru mengatakan, semua tanah untuk pembangunan stadion sedang di proses. Namun, dia belum bisa memastikan kapan proses tersebut rampung. Saat ini, pihaknya masih menunggu sertifikat tanah untuk 12 hektare lahan yang masih diurus BPN. Dia optimis cita-cita pemprov bisa terrealisasi.

"Kita belum tahu, apalagi soal pembangunan. Itu kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga, kita hanya urus sertifikat lahan,"terang dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar