Jakarta-Tak kunjung rampung, anggaran pembebasan lahan proyek Akses Tol Priok (ATP) akan di konsinyasikan ke Pengadilan. Hal itu karena hingga awal 2014 ini, belum ada kesepakatan harga antara Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Utara dengan para pemilik.
Secara keseluruhan, pengerjaan Tol sepanjang 11,58 kilometer itu direncanakan rampung awal 2015 nanti. Sedangkan tahapan pembebasan lahan ditargetkan tuntas di 2014 ini agar pekerjaan proyek tidak terkendala. Namun hingga pekan ke-3 Februari ini, sebanyak 56 bidang lahan di dua Kelurahan belum juga selesai pembebasannya.
Sebanyak 45 bidang lahan dengan luas total 3116 m2 berada di Kelurahan Koja Kecamatan Koja. Sedangkan 11 bidang lahan dengan total luasan 2710 m2 berada di Kelurahan Kalibaru, kecamatan Cilincing.
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum mencapai kesepakatan harga dengan pihak warga. Hal itu dikarenakan disparitas harga yang dipatok pemilik dengan appraisal Tim P2T terlalu jauh.
"Untuk 45 bidang di Koja, appraisal nya hanya Rp 12juta sedangkan permintaan masyarakat Rp 35 juta/m2. Sedangkan untuk 11 bidang lahan di Kalibaru, appraisal mematok harga Rp 1,9 juta sedangkan masyarakat minta Rp 10 juta/m2," ujarnya, Sabtu (22/2).
Menurut Junaedi, selama ini Tim P2T sudah berulang kali melakukan pertemuan dengan para pemilik. Namun hingga batas waktu tahapan pembebasan pada 2014 ini, para pemilik tidak bergeming di harga yang mereka patok.
"Sebagai alternatif solusi, kita akan mengkosinyasikan anggaran pembebasan lahan tersebut ke pengadilan. Mudah-mudahan melalui pengadilan prosesnya akan segera tuntas, karena target pembebasan sendiri 2014 ini," tukasnya.
Proyek ATP sendiri terdiri dari 5 paket pengerjaan dengan total anggaran sekitar Rp 4,4 M. Proyek terdiri dari seksi E1 Rorotan-Cilincing sepanjang 3,4 kilometer, seksi E2 Cilincing- Jampea (2,74 km), seksi E2A Jampea-Simpang Jampea (1,92 km), seksi NS Link Simpang Jampea-Yos Sudaro (2,42 km), dan seksi NS Direct Ramp (1,1 km). Namun hingga Februari 2014 ini, baru seksi E1 saja yang rampung dan sudah operasi.
Secara keseluruhan, pengerjaan Tol sepanjang 11,58 kilometer itu direncanakan rampung awal 2015 nanti. Sedangkan tahapan pembebasan lahan ditargetkan tuntas di 2014 ini agar pekerjaan proyek tidak terkendala. Namun hingga pekan ke-3 Februari ini, sebanyak 56 bidang lahan di dua Kelurahan belum juga selesai pembebasannya.
Sebanyak 45 bidang lahan dengan luas total 3116 m2 berada di Kelurahan Koja Kecamatan Koja. Sedangkan 11 bidang lahan dengan total luasan 2710 m2 berada di Kelurahan Kalibaru, kecamatan Cilincing.
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum mencapai kesepakatan harga dengan pihak warga. Hal itu dikarenakan disparitas harga yang dipatok pemilik dengan appraisal Tim P2T terlalu jauh.
"Untuk 45 bidang di Koja, appraisal nya hanya Rp 12juta sedangkan permintaan masyarakat Rp 35 juta/m2. Sedangkan untuk 11 bidang lahan di Kalibaru, appraisal mematok harga Rp 1,9 juta sedangkan masyarakat minta Rp 10 juta/m2," ujarnya, Sabtu (22/2).
Menurut Junaedi, selama ini Tim P2T sudah berulang kali melakukan pertemuan dengan para pemilik. Namun hingga batas waktu tahapan pembebasan pada 2014 ini, para pemilik tidak bergeming di harga yang mereka patok.
"Sebagai alternatif solusi, kita akan mengkosinyasikan anggaran pembebasan lahan tersebut ke pengadilan. Mudah-mudahan melalui pengadilan prosesnya akan segera tuntas, karena target pembebasan sendiri 2014 ini," tukasnya.
Proyek ATP sendiri terdiri dari 5 paket pengerjaan dengan total anggaran sekitar Rp 4,4 M. Proyek terdiri dari seksi E1 Rorotan-Cilincing sepanjang 3,4 kilometer, seksi E2 Cilincing- Jampea (2,74 km), seksi E2A Jampea-Simpang Jampea (1,92 km), seksi NS Link Simpang Jampea-Yos Sudaro (2,42 km), dan seksi NS Direct Ramp (1,1 km). Namun hingga Februari 2014 ini, baru seksi E1 saja yang rampung dan sudah operasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar