![]() |
Pemukiman Kampung Kandang, Jakarta Utara |
Jakarta-Warga Pulo Kandang, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara kini dapat bernafas lega setelah mendapatkan kepastian atas penggantian lahan mereka.
Bawono menjelaskan bahwa minggu yang lalu warga kampung sempat akan
melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Walikota Jakarta Utara, namun
diurungkan karena pihak pengembang memberikan kepastian mengganti lahan
mereka.
"Sebelumnya PT Boga Persada yang diwakili Johan selalu berjanji untuk memberikan surat perjanjian yang selalu diundur dari bulan Januari sampai Februari ini," ujar Bawono ketua RW13 kampung Pulo Kandang, Senin (10/03/2014).
"Sebelumnya PT Boga Persada yang diwakili Johan selalu berjanji untuk memberikan surat perjanjian yang selalu diundur dari bulan Januari sampai Februari ini," ujar Bawono ketua RW13 kampung Pulo Kandang, Senin (10/03/2014).
Ketua RT 09, Roji (55), mengatakan bahwa PT Bumi Boga Persada bersedia membayarkan penggantian lahan dan pembangunan kepada warga sesuai dengan keputusan Walikota Jakarta Utara No. 180/1784 tanggal 13 Januari 2014.
"Jadi nanti semua akan kebagian setelah data warga saya verifikasi," ujar Roji.
Menurut surat keputusan yang diberikan PT Bumi Boga Persada yang berkantor di Komplek Griya Inti Sentosa Blok A1 No. 25 Sunter tersebut, pada 10 - 20 Maret 2014 merupakan tahapan verifikasi dan pendataan dokumen, selanjutnya pada tanggal 21 Maret hingga 20 April adalah tahapan persiapan anggaran oleh PT Bumi Boga Persada untuk membayar bangunan warga, dan tahap terakhir pada 21 April sampai 20 Mei merupakan tahap pelaksanaan pembayaran.
Kampung Pulo Kandang yang terletak di daerah hijau rencananya akan diubah menjadi waduk dan saluran penghubung kali Sunter. Selama ini kali Sunter selalu meluap apabila air kiriman dari Bogor datang atau saat hujan deras terjadi.
Diharapkan dengan dibangunnya waduk tersebut dapat mengurangi tingkat banjir di kawasan Kelapa Gading, Sunter, dan Koja.
"Jadi nanti semua akan kebagian setelah data warga saya verifikasi," ujar Roji.
Menurut surat keputusan yang diberikan PT Bumi Boga Persada yang berkantor di Komplek Griya Inti Sentosa Blok A1 No. 25 Sunter tersebut, pada 10 - 20 Maret 2014 merupakan tahapan verifikasi dan pendataan dokumen, selanjutnya pada tanggal 21 Maret hingga 20 April adalah tahapan persiapan anggaran oleh PT Bumi Boga Persada untuk membayar bangunan warga, dan tahap terakhir pada 21 April sampai 20 Mei merupakan tahap pelaksanaan pembayaran.
Kampung Pulo Kandang yang terletak di daerah hijau rencananya akan diubah menjadi waduk dan saluran penghubung kali Sunter. Selama ini kali Sunter selalu meluap apabila air kiriman dari Bogor datang atau saat hujan deras terjadi.
Diharapkan dengan dibangunnya waduk tersebut dapat mengurangi tingkat banjir di kawasan Kelapa Gading, Sunter, dan Koja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar