Senin, 10 Maret 2014

RT dan RW Rusunawa di Jakut segera terwujud

Nana Hadiatna
Jakarta-Sebagai tindak lanjut dari pembentukan RT dan RW oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di ibukota.pihak Pemerintah Kota Jakarta Utara bergerak cepat denagn mengelar rapat pembentukan RT dan RW di rusun yang telah berpenghuni.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Nana Hadiatna menuturkan, rencana pembentukan RT dan RW di rusunawa di wilayah Jakarta Utara, dalam waktu dekat ini akan dilakukan di rusunawa Marunda blok C1 yang memiliki 66 Kepala Keluarga ( KK ), rusunawa Marunda Blok C2 yang memiliki 58 KK, dan rusunawa Marunda  blok C5 yang memiliki 54 KK.

Selain itu juga, dilakukan di rusunawa Muara Baru Penjaringan Blok A yang saat ini telah mempunyai 60 KK, serta rusunawa Muara baru Penjaringan blok B dengan 42 KK.

"Dengan adanya pembentukan RT dan RW ditempat itu, maka selanjutnya dapat diberikan pelayanan kependudukan," kata Nana, saat dihubungi di ruang kerjanya.

Untuk pembentukan RT dan RW, masih ditambahkan dia, Lurah akan melibatkan pengelola rusunawa untuk segera membentuk panitia pembentukan pemilihan RT dan RW. Dan paling lambat akhir Maret 2014 ini, RT dan RW di rusunawa tersebut terbentuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar