Rabu, 12 Maret 2014

Pemprov DKI Segera Bongkar Hunian Liar di Kali Cakung Lama

Kondisi Kali Cakung Lama, Jakarta Utara saat ini
Jakarta-Pemerintah DKI Jakarta terus berupaya normalisasi kali dan saluran. Salah satu kali yang akan dinormalisasi yakni Kali Cakung Lama di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Kondisi Kali Cakung Lama saat ini, terus mengalami pendangkalan dan penyempitan. Sebelum dilakukan normalisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), ribuan bangunan liar yang berdiri di bantaran kali akan ditertibkan terlebih dulu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara.

Kali Cakung Lama yang melintang sepanjang 20 kilometer, melintasi Kecamatan Koja, Cilincing dan Kelapa Gading. Saat ini, selain kedalamannya hanya 20 sampai 50 sentimeter, sepanjang bantaran kali yang melintasi RW 03 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, RW 04 Tugu Selatan, Koja dan RW 10 Sukapura, Kecamatan Cilincing, dipenuhi oleh ribuan bangunan liar.

Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi mengatakan, bangunan liar yang berdiri di bantaran tersebut menyebabkan penyempitan kali. Dari awalnya selebar 20 meter, kenyataan di lapangan setelah dilakukan peninjauan hanya berkisar 1 - 3 meter saja.

"Rumah-rumah itu menyebabkan penyempitan sehingga mengganggu aliran kali. Makanya percuma kalau dibuat banyak bendungan tapi aliran kalinya tidak maksimal," katanya, Rabu (12/3).

"Dalam seminggu ini kita sedang mendata rincian jumlah dan identitas warga. Seluruh bangunan yang menjorok ke badan kali akan kita tertibkan, soal mereka akan direlokasi atau bagaimana kita masih menunggu arahan pimpinan," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar